Perpanjangan Unggah Kelengkapan Dokumen Laporan P2M Dana PNBP UNS Periode Tahun 2015 – 2019 (terblokir tidak bisa mengusulkan proposal)

Yth. Dekan Fakultas, Direktur Sekolah Vokasi, KPPMF/P/SV di UNS, Menyusuli surat kami Nomor: 225.1/UN27.21/TU/2020 tanggal 27 November 2020 perihal “Pemberitahuan Unggah Kelengkapan Dokumen Laporan P2M Dana PNBP UNS periode tahun 2015-2019 (terblokir tidak bisa mengusulkan proposal)”.  Sesuai dengan data administrasi yang ada di sistem IRIS1103 status Peneliti/ Pengabdi unggah dokumen laporan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) PNBP UNS periode tahun 2015-2019 masih ada yang terblokir.

Berkaitan dengan hal tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret memperpanjang kesempatan unggah kelengkapan dokumen laporan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) PNBP UNS periode tahun 2015-2019 yang masih terblokir selambat – lambatnya tanggal 14 Januari 2021 melalui sistem IRIS1103. Kekurangan unggah kelengkapan dokumen laporan bisa di lihat di akun masing-masing Peneliti/Pengabdi melalui sistem IRIS1103 baik laporan kemajuan atau laporan akhir. Mengingat pentingnya dokumen laporan tersebut kami mohon Peneliti/Pengabdi dapat memanfaatkan waktu tersebut sebaik-baiknya, agar dapat mengajukan proposal P2M NON APBN UNS untuk pendanaan Tahun 2021 dan seterusnya.

Mohon dapat di informasikan ke tenaga pendidik di lingkungan unit kerja masing-masing.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, MS.

Tembusan :

  1. Rektor
  2. Wakil Rektor Bidang Akademik

Unduh Surat Resmi :

Surat No. 247-Perpanjangan Unggah Kelengk. Dok. Lap P2M PNBP periode 2015-2019 (terblokir)