Revisi Proposal dan RAB Sesuai Dana Yang Disetujui Penerima Penugasan Pelaksanaan P2M Dana Non APBN TA. 2021 (Baru dan Lanjutan) dan Lampiran AR

Yth. Ketua Pelaksana Penerima Penugasan Pelaksanaan P2M  dana Non APBN TA. 2021 (Baru dan Lanjutan), menyusuli surat kami Nomor: 226/UN27.21/PT.01.01/2021 tanggal 10 Maret 2021 tentang “Pengumuman Penerima Penugasan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) dana Non APBN UNS TA. 2021”, untuk mendorong pencapaian KPI tentang jumlah doktor, guru besar, publikasi, dan BKD/LKD, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Surakarta menetapkan daftar nama Peneliti/Pengabdi yang dinyatakan lolos didanai untuk pendanaan tahun 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan kepada seluruh Ketua Pelaksana kegiatan WAJIB mengunggah (upload) Revisi Proposal dan RAB sesuai dengan dana yang disetujui (usulan baru dan lanjutan) dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Ketua Pelaksana yang digantikan anggota secara otomatis di sistem IRIS1103 akan berganti nama dengan Ketua Baru, revisi proposal otomatis menggunakan akun Ketua Baru.
  2. Informasi besaran dana yang disetujui bisa dilihat melalui sistem IRI1103 pada akun masing-masing Peneliti/ Pengabdi pada menu Klik status usulan proposal; Klik detail usulan dan upload proposal; Klik print identitas usulan dan lampirannya.
  3. Revisi Rencana Anggaran Biaya (RAB) disesuaikan dengan dana yang disetujui dengan berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Untuk skema PUT, PU, KI, PHRI, P3SD, MR, PKLP, dan PDD harus sudah menganggarkan dana untuk Pembantu Peneliti dari mahasiswa dan dibayarkan sesuai SBM 2020 UNS. Bersama surat ini kami sampaikan pula pembagian Account Representatives (AR) untuk skema di atas seperti terlampir.
  4. Revisi proposal dikompilasi menjadi 1 (satu) file dalam format PDF 5 MB dengan urutan:
    • Bagian depan proposal (Cover, Halaman Identitas Pengusul, Target Luaran, Ringkasan Penggunaan Anggaran) unduh dari sistem IRIS1103.
    • Substansi proposal (sesuai template P2M) unduh dari sistem IRIS1103.
    • Lampiran (Rincian Penggunaan Anggaran; Curriculum Vitae) unduh dari sistem IRIS1103.
    • Lampiran lain (menyesuaikan syarat per masing-masing skema).
  5. Unggah (upload) Revisi Proposal dan RAB mulai tanggal 17 – 30 Maret 2021 melalui sistem iris1103 pada menu Klik status usulan proposal; Klik detail usulan dan upload proposal; klik proposal.
  6. Petunjuk Teknis (Juknis) Revisi Proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) melalui sistem IRIS1103 silahkan unduh disini atau iris1103.uns.ac.id.
  7. Ketua pelaksana bisa mengunduh kontrak apabila sudah Revisi Proposal dan RAB sesuai dana yang disetujui. Hal-hal yang terkait dengan mekanisme penyaluran dana dan tanda tangan kontrak akan diberitahukan kemudian melalui surat resmi dan pada laman: http://lppm.uns.ac.id atau iris1103.uns.ac.id.
  8. Surat menyurat terutama surat tugas yang terkait dengan kegiatan penelitian dan pengabdian baru bisa diajukan setelah tanda tangan kontrak.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S

NIP. 196303271986012002

Tembusan Yth :

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi
  3. Para Dekan/SP/SV
  4. Para KPPMF/SP/SV

Lampiran :

Lampiran 1. Penerima Penugasan Pelaksanaan P2M NON APBN UNS dengan Account Representatif

Lampiran 2. Juknis Revisi Proposal Melalui Sistem IRIS1103_2021

Lampiran 3. Data Petugas AR UNS TAHUN 2021

Unduh Surat Resmi:

Surat No 256-2021, Revisi Proposal dan RAB Sesuai Dana Disetujui P2M Non APBN UNS & Lampiran