Pembukaan Program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat Tahun 2021

Produk Teknologi yang didiseminasikan ke Masyarakat (PTDM) merupakan skema pengabdian kepada masyarakat yang dikelola dan dikembangkan oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN. Skema ini sangat penting untuk mengakselerasi proses hilirisasi produk teknologi hasil penelitian lembaga litbang agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat (PTDM), maka diperlukan kebijakan dan mekanisme pengelolaan yang transparan. Kebijakan dan
mekanisme tersebut dijelaskan dalam Buku Panduan Program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat yang dapat diunduh di laman: ristekbrin.go.id dan risbang.ristekbrin.go.id

Berkenaan dengan hal tersebut DRPM memberi kesempatan kepada para Perekayasa/Peneliti LPNK, LPK, Lembaga Litbang Daerah dan Dosen Perguruan Tinggi seluruh Indonesia untuk mengajukan proposal Program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat untuk pendanaan tahun 2021.

Proposal Program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat disusun mengacu pada Panduan terlampir dan dikirimkan dalam bentuk softcopy pada link google form sebagai berikut http://bit.ly/PendaftaranProposalPTDM2021 .Berkas pendaftaran kami terima pada tanggal 19 April-3 Mei 2021, untuk informasi selanjutnya melalui: ppm.drpmristekbrin@gmail.com. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

Lampiran:

Panduan Diseminasi Tahun 2021