Klinik Proposal P2M Dana Kemenristek/BRIN TA. 2022 Batch 2

Yth. Dosen di Universitas Sebelas Maret,

Menindaklanjuti surat kami nomor : 408/UN27.22/PT.01.05/2021 dan nomor : 584/UN27.22/PT.01.05/2021 perihal Klinik Proposal P2M Dana Kemenristek/BRIN TA. 2022, maka dengan ini diinformasikan bahwa LPPM UNS membuka kembali Tawaran “Klinik Proposal P2M Dana Kemenristek/BRIN TA. 2022 Batch 2

Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  1. Peserta telah memiliki draft proposal P2M yang telah disesuaikan dengan format dari DRPM Kemeristek/BRIN (Template proposal Lampiran 1 dan Lampiran 2);
  2. Proposal yang dinyatakan tidak lolos pada seleksi proposal dana Non APBN TA. 2021 dapat diikutkan kembali dalam kegiatan ini kemudian untuk diajukan kembali pada skema pendanaan Kemenristek/BRIN TA. 2022 dengan menyesuaikan skema yang ditawarkan oleh Kemenristek/BRIN TA. 2022 (Padanan Skema Lampiran 3);
  3. Pendaftaran dibuka mulai 5 Mei 2021 sd 11 Mei 2021 pukul 15.00 WIB;
  4. Pendaftaran melalui link berikut : http://bit.ly/klinik-proposal dengan melampirkan file proposal dalam bentuk PDF;
  5. 1 (satu) orang peserta dapat mengajukan lebih dari 1 (satu) proposal dan melakukan pendaftaran sesuai dengan jumlah proposal yang diajukan. Syarat pengajuan mengacu ketentuan yang ditetapkan oleh Kemenristek/BRIN (Lampiran 4);
  6. Pembagian kelompok dan link zoom akan diinformasikan kemudian;
  7. Bagi peserta yang mengajukan usulan P2M tanpa melalui Klinik Proposal maka proposal tidak akan di approval oleh Ketua LPPM (Mekanisme pengajuan proposal P2M Lampiran 5).

Berikut adalah jadwal Klinik Proposal P2M Dana Kemenristek/BRIN TA. 2022:

No. Kegiatan Waktu
1. Pendaftaran 05 sd 11 Mei 2021 pukul 15.00 WIB
2. Review Administrasi dan Substansi Proposal 18 sd 19 Mei 2021

 

Demikian undangan ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.

NIP. 196303271986012002

Lampiran :

Lampiran 1. Template Penelitian

Lampiran 2. Template Pengabdian

Lampiran 3. Padanan Skema

Lampiran 4. Ketentuan Pengajuan Proposal

Lampiran 5. Mekanisme Pengajuan