Unggah Dokumen Laporan Kemajuan P2M Non APBN UNS TA. 2021 Beserta Kelengkapannya

Yth. Ketua Peneliti/Pengabdi di UNS, diberitahukan dengan hormat, sesuai kontrak Penelitian Nomor: 260/UN27.22/HK.07.00/2021 dan kontrak Pengabdian Nomor: 261/UN27.22/HK.07.00/2021 antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret dengan Ketua Pelaksana kegiatan P2M Non APBN UNS TA. 2021 pasal 2 ayat (2b), bahwasannya Ketua Pelaksana WAJIB  mengunggah dokumen; (1) Laporan Kemajuan; (2) Logbook; (3) Bukti Luaran; (4) Laporan Penggunaan Keuangan 70%; (5) Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) 70% melalui sistem IRIS1103.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan dan informasikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Seluruh Ketua Pelaksana wajib mengunggah dokumen laporan kemajuan beserta kelengkapannya melalui sistem IRIS1103 selambat-lambatnya tanggal 09 Juli 2021 pukul 23.59 wib.
  2. Laporan kemajuan mengacu sistematika pada buku panduan P2M UNS 2021 edisi VIII pada lampiran halaman 160 dan 162.
  3. Silahkan unduh file pedoman dan petunjuk teknis berikut di lampiran atau iris1103.uns.ac.id:
    • Juknis Input Logbook dan Unggah Dokumen Laporan Kemajuan.
    • Juknis Input dan Unggah Laporan Keuangan 70% dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) 70%.
    • Juknis Input dan Unggah Bukti Luaran.
    • Panduan Penyusunan SPJ Non APBN UNS 2021.
    • Juknis Account Representative (AR) 2021.
  4. LPPM tidak bertanggungjawab atas temuan BPK/ Irjen/ BPKP/ SPI, terkait dengan keterlambatan dan/ atau tidak terbayarnya sejumlah dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2b; 2c; 2d); yang disebabkan karena kelalaian Ketua Pelaksana dalam mengunggah dokumen melalui sistem IRIS1103 dan persyaratan administrasi lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.
  1. Kami informasikan kegiatan monev P2M Non APBN UNS TA. 2021 akan dilaksanakan pada pertengahan sampai dengan akhir bulan Juli 2021 (jadwal menyusul).

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S

NIP. 196303271986012002

Tembusan Yth.

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi
  3. Dekan Fakultas/SP/ SV
  4. KPPMF/SP/SV

Lampiran :

1. Juknis Pelaporan Kemajuan P2M Non APBN UNS 2021

2. Panduan Penyusunan SPJ NonAPBN 2021

3. Juknis Unggah Luaran P2M Melalui Sistem IRIS1103

4. Juknis Account Representative (AR) LPPM UNS 2021

5. Juknis Pengisian TKT di iris1103

Unduh Surat Resmi :

Surat No. 1367-2021 Unggah Dokumen laporan kemajuan P2M Non APBN 2021