Penerima Penugasan pelaksanaan P2M Skema Mandiri Tahun 2021

Yth. Ketua Pelaksana (terlampir), diberitahukan dengan hormat, bahwa Lembaga Penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Surakarta telah melaksanakan seleksi proposal penelitian dan Pengabdian Mandiri tahun pelaksanaan 2021. Berdasarkan hasil evaluasi internal berbasis sistem iris1103, LPPM UNS telah menetapkan penerima penugasan pelaksana P2M mandiri Tahun 2021. Adapun daftar nama penerima penugasan pelaksanaan P2M di lampiran pengumuman ini.

Berkaitan dengan hal tersebut kami informasikan ketentuan-ketentuan yang perlu diketahui oleh Ketua Pelaksana Peneliti dan Pengabdi sebagai berikut:

  1. Ketua pelaksana wajib mengunggah revisi perbaikan proposal sesuai dengan hasil review melalui sistem iris1103. Proposal yang tidak direvisi akan berakibat kontrak tidak bisa di proses.
  2. Petunjuk teknis (juknis) revisi proposal bisa diunduh disini.
  3. Hal-hal yang terkait dengan mekanisme tanda tangan kontrak akan diberitahukan kemudian melalui surat resmi dan melalui laman http://lppm.uns.ac.id atau iris1103.uns.ac.id.
  4. Surat menyurat terutama surat tugas yang terkait dengan kegiatan penelitian dan pengabdian (P2M) Skema Mandiri 2021 baru bisa diajukan setelah tanda tangan kontrak.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.

NIP. 196303271986012002

Lampiran :

1. Pengumuman Penugasan P2M Skema Mandiri 2021

2. JUKNIS UNGGAH REVISI PROPOSAL MANDIRI

Unduh surat resmi:

Surat No. 1854-2021 Pengumuman Penugasan P2M Skema Mandiri 2021