Penerimaan Proposal Program Riset Keilmuan Tahun 2021

Yth.

Bapak/Ibu Dosen Universitas Sebelas Maret

Menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemedikbudristek perihal Pemberitahuan Penerimaan Proposal Program Riset Keilmuan Tahun 2021 bersama dengan ini kami informasikan bahwa dengan adanya perubahan struktur organisasi di tingkat kementerian sehingga tawaran P2M untuk pendanaan tahun anggaran 2022 belum dapat dipastikan keberlanjutannya.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas LPPM UNS menghimbau bagi Bapak/ Ibu Dosen di lingkungan UNS yang memiliki rencana pengusulan proposal P2M Dana Kemendikbudristek TA. 2022 dapat mengajukan usulan melalui Program Riset Keilmuan.

Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  1. Persyaratan untuk mengajukan hibah Program Riset Keilmuan sebagai berikut :
    • Ketua Periset mempunyai NIDN/NIDK dengan pendidikan minimal S2 dan jabatan fungsional Lektor atau berpendidikan S3,
    • Tim periset terdiri dari satu ketua dengan 1 atau 2 orang anggota berasal dari perguruan tinggi yang sama atau perguruan tinggi lain
    • Tim periset melibatkan 5 sampai 10 mahasiswa baik jenjang S1 maupun S2/S3, dengan proporsi mahasiswa S2/S3 maksimal 20% dari jumlah mahasiswa yang terlibat.
    • Tim periset sudah atau sedang melaksanakan kegiatan Kampus Merdeka, baik program Direkorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi atau program Kampus Merdeka internal perguruan tinggi
  2. Dokumen dapat diunggah melalui https://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/risetkeilmuan paling lambat Minggu, 29 Agustus 2021;
  3. Untuk permohonan kelengkapan dokumen (Halaman Pengesahan dan Surat Kesediaan Mitra) yang memerlukan tanda tangan Ketua LPPM dapat diunggah melalui https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfjdsoQzJwga9Ra_0DODxBhdcmHxdZLqabBSbavWZzcbEQqVg/viewform  dalam bentuk PDF paling lambat Jumat, 27 Agustus 2021.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.

NIP. 196303271986012002

Tembusan Yth.

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi (sebagai laporan)
  3. KPPMF/SP/SV

Lampiran :

Lampiran 1. DRAFT PANDUAN PENDANAAN PROGRAM RISET KEILMUAN

Unduh Surat Resmi :

Surat No. 2472_2021 Penerimaan Proposal Program Riset Keilmuan TA 2021 full