Tagihan Unggah Laporan Kemajuan Pelaksanaan P2M Skema Mandiri Tahun 2021

Yth. Penerima Penugasan Pelaksanaan P2M Skema Mandiri Tahun 2021 (terlampir)

Universitas Sebelas Maret Surakarta

Menindaklajuti surat kami nomor : 2740/UN27.22/PT.01.04/2021 tanggal 8 September 2021 perihal Pemberitahuan Unggah Laporan Kemajuan Pelaksanaan P2M Skema Mandiri Tahun 2021, kami informasikan bahwa sesuai dengan Perjanjian Penugasan Pelaksanaan Penelitian Mandiri Tahun 2021 nomor: 1996.1/UN27.22/PT.01.03/2021 dan Perjanjian Penugasan Pelaksanaan Pengabdian Mandiri Tahun 2021 nomor: 1996.2/UN27.22/PM.01.01/2021, penerima Penugasan Pelaksanaan P2M Skema Mandiri Tahun 2021 wajib untuk mengunggah kelengkapan berkas laporan kemajuan ke laman https://iris1103.uns.ac.id.

Adapun beberapa hal yang perlu kami informasikan sebagai berikut:

  1. Ketua pelaksana P2M WAJIB mengunggah berkas Laporan Kemajuan di laman https://iris1103.uns.ac.id yang terdiri atas:
    • Laporan Kemajuan Pelaksanaan P2M;
    • Catatan Harian (logbook) P2M;
    • Bukti Luaran;
    • Berita Acara Serah Terima (BAST) Laporan Kemajuan P2M
  2. Laporan kemajuan mengacu sistematika pada buku panduan P2M UNS 2021 edisi VIII pada lampiran halaman 160 dan 162.
  3. Tata cara unggah berkas laporan kemajuan dapat dilihat pada Petunjuk Teknis terlampir.
  4. Kegiatan monev P2M skema Mandiri akan dilaksanakan pada minggu ke-5 bulan September 2021 (jadwal menyusul) dan salah satu yang syarat untuk mengikuti monev adalah sudah melengkapi dan unggah berkas laporan kemajuan di laman https://iris1103.uns.ac.id.
  5. Ketidaklengkapan dokumen yang diunggah pada IRIS1103 tidak menjadi tanggung jawab LPPM UNS jika terjadi temuan pada saat pemeriksaan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.

NIP. 196303271986012002

Tembusan :

  1. Wakil Rektor Riset dan Inovasi
  2. Para Dekan
  3. Direktur Sekolah Pascasarjana
  4. Direktur Sekolah Vokasi

Lampiran:

Unduh Surat Resmi :