LPPM UNS sebagai lembaga berbasis penelitian berkewajiban (1) menghasilkan sumber daya manusia yang bermutu yang dapat menjalankan sistem serta infrastruktur pembangunan nasional; (2) mengembangkan budaya penelitian dan menerapkan ilmu, teknologi, dan seni yang mampu menciptakan nilai tambah maksimal untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia; dan (3) mengelola informasi penelitian dan pengembangan IPTEKS, yang secara strategis diperlukan untuk mendukung perekonomian dan pembangunan nasional, termasuk merancang program dan agenda penelitian dan melaksanakan manajemen program, mengelola hak perlindungan intelektual, mengelola pemasaran serta penyebarluasan teknologi dan mengelola jaringan interaksi dengan berbagai pihak.

Tujuan

Tujuan LPPM UNS adalah memberikan dan membekali para peneliti dan pengabdi pada berbagai kompetensi (kognitif, psikomotorik, afektif) yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan standar dunia industri, masyarakat, dunia kerja baik internal dan eksternal. Tujuan tersebut merupakan penjabaran dari misi LPPM UNS yang secara rinci sebagai berikut:

  1. Berperan secara aktif dalam pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni di bidang penelitian dan pengabdian.
  2. Terwujudnya jalinan kerjasama internal dan eksternal penelitian.
  3. Terwujudnya produk-produk unggulan hasil penelitian dan pemberdayaan pada masyarakat.
  4. Menghasilkan perolehan KI untuk hasil penelitian dan pemberdayaan pada masyarakat dalam rangka perlindungan KI.
  5. Terwujudnya kemandirian dan sinergitas lembaga dan pusat-pusat penelitian dan pemberdayaan pada masyarakat.
  6. Terwujudnya peran serta dosen dan mahasiswa dalam penelitian dan pemberdayaan pada masyarakat.
  7. Terciptanya image building.

Program Dasar

Untuk mewujudkan visi dan misi dan tujuan di atas, LPPM menetapkan program dasar penelitian sebagai berikut:

  1. Peningkatan produktivitas dan kualitas proses, hasil dan luaran penelitian.
  2. Peningkatan kapabilitas peraihan kekayaan intelektual (KI)
  3. Pembangunan kemitraan dan kolaborasi yang efektif di bidang penelitian.
  4. Mengacu pada delapan (8) kriteria standar nasional penelitian, yaitu standar hasil, isi, proses, penilaian, pelaksanaan, sarana dan prasarana, pengelolaan, serta dan pendanaan dan pembiayaan.
  5. Pengembangan tingkat kesiapan atau kematangan luaran yang dihasilkan. Kematangan luaran penelitian dilingkungan UNS mengacu pada Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT) dengan skala 1-9 dan Tingkat Kesiapan Inovasi (Katsinov) level 1-6.
  6. Pengembangan reviewer internal perguruan tinggi melakukan seleksi proposal sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh DRPM. Reviewer internal perguruan tinggi harus memenuhi sejumlah persyaratan.
  7. Pengembangan dan Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berkelanjutan.
  8. Perwujudan LPPM sebagai pusat data yang berkaitan dengan kegiatan P2M di UNS.

Kebijakan dan Program Utama

Untuk menunjang program dasar di atas, LPPM menetapkan kebijakan dan program utama sebagai berikut:

  1. Kebijakan untuk mencapai produktivitas dan kualitas hasil dan luaran
    • Pengembangan roadmap penelitian.
    • Insentif penelitian kompetitif UNS.
    • Peningkatan kompetensi peneliti dalam meraih dana penelitian.
    • Peningkatan kompetensi peneliti dalam publikasi hasil.
    • Pembangunan jejaring internal dan eksternal UNS.
  2. Kebijakan untuk peraihan kekayaan intelektual (KI)
    • Peningkatan kompetensi staf akademik dan mahasiswa untuk menghasilkan inovasi dan ciptaan.
    • Insentif desain dan inovasi unggulan UNS.
    • Peningkatan kompetensi peraihan KI berbasis inovasi dan budaya lokal.
  3. Kebijakan untuk memperluas kemitraan dan kolaborasi yang efektif di bidang penelitian.
    • Pembangunan kemitraan dan kolaborasi yang efektif untuk memasarkan inovasi/keunggulan UNS.
    • Pengembangan revenue generating unit terpadu dalam pemasaran inovasi/keunggulan UNS.
    • Penerapan hasil penelitian dalam pengembangan KKN-tematik dan KKN-kemitraan untuk menghasilkan KI serta kolaborasi yang efektif untuk memasarkan inovasi/keunggulan UNS.
  4. Kebijakan Pengembangan tingkat kesiapan atau kematangan luaran penelitian yang dihasilkan.

Kematangan luaran penelitian dapat mengacu pada TKT dengan skala 1-9. Selain TKT juga dikenalkan lagi Katsinov yang merupakan alat bantu (tools) untuk mengukur, menilai dan menetapkan produk inovasi yang dapat diterapkan dalam pengelolaan proses inovasi atau manajemen inovasi di perguruan tinggi maupun lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) yang disusun dalam enam tingkat dan tujuh aspek kunci yang meliputi teknologi, pasar, organisasi, kemitraan, risiko, manufaktur, dan investasi.

  • Katsinov 1 adalah konsep yaitu prinsip-prinsip ilmiah dasar dari inovasi telah diamati dan dilaporkan dan fungsi kritikal dan/atau karakteristik telah dikonfirmasi melalui eksperimen.
  • Katsinov 2 adalah komponen yang telah dikembangkan dan divalidasi serta prototipe telah dikembangkan untuk mendemonstrasikan teknologi.
  • Katsinov 3 adalah penyelesaian yaitu pengembangan teknologi telah diselesaikan dan seluruh fungsi sistem telah terbukti di lapangan.
  • Katsinov 4 adalah chasm. Pada tingkat ini telah dilakukan tahap awal introduksi hasil inovasi ke pasar. Contoh produk inovasi di tingkat ini adalah sepeda motor listrik Gesits, Kapal Pelat Datar, dan Katalis Merah Putih.
  • Katsinov 5 adalah kompetisi yang merupakan fase kematangan pasar, yaitu ketika tercapai suatu kesetimbangan (equillibrium) pasar.
  • Katsinov 6 yaitu pindah (changeover) atau berhenti (closedown). Pada tahap ini ada penurunan pasar dan penetapan dua pilihan yaitu pindah dengan inovasi teknologi ulang, atau berhenti karena melihat inovasi telah usang atau memutuskan untuk keluar

Layanan Dasar dan Pengembangan Penelitian

LPPM UNS menjalankan aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi secara konsisten dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan dengan berbagai layanan penelitian:

  1. Layanan penelitian, pengembangan dan difusi hasil IPTEKS.
  2. Penyelenggaraan skema edukasi dan desiminasi hasil penelitian dalam bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat, pelatihan, seminar, workshop, lokakarya, dan KKN
  3. Layanan perolehan dan pengelolaan KI.
  4. Layanan data dan informasi P2M.
  5. Layanan dasar klinik publikasi dan jurnal
  6. Layanan hilirisasi produk hasil penelitian,
  7. Layanan pelaksanaan penelitian dari berbagai sumber pendanaan baik internal maupun eksternal.
  8. Merumuskan beberapa jenis penelitian lain yang relevan dan mendukung Renstra Bisnis Penelitian sebagai pedoman dalam pelaksanaan penelitian