Kementerian Riset dan Teknologi (KRT) dan Dewan Riset Nasional (DRN) membuka kesempatan bagi seluruh peneliti Indonesia dari lembaga litbang non kementerian dan kementerian, lembaga penelitian di lingkungan perguruan tinggi negeri dan swasta, LSM dan yayasan untuk mengikuti Insentif Riset Tahun 2011 dalam rangka mendorong aktivitas litbang, Peningkatan Kapasitas Iptek Sistem Produksi dan Difusi Iptek.
Khusus bagi perusahaan/industri wajib bekerja sama dengan lembaga litbang pemerintah. Judul proposal mengacu pada topik dan sasaran dalam produk terget pada setiap bidang fokus serta jenis insentif yang telah ditentukan pada Pedoman Insentif Riset Edisi-5.
Pendaftaran on line dapat dilakukan mulai tanggal 30 April 2010 sampai dengan 28 Mei 2010, puku 18.00 WIB.
Informasi tentang Tata Cara Pengisian Formulir Aplikasi, Pedoman Insentif Riset Edisi V, dan Formulir Aplikasi secara online silahkan klik Insentif Riset 2011.