Pemberian Anugerah Kekayaan Intelektual Luar Biasa (AKIL)

Program pemberian Anugerah Kekayaan Intelektual Luar biasa (AKIL) kedua merupakan sebuah ajang yang tepat untuk menunjukkan berbagai prestasi bagi dosen, peneliti, dan masyarakat yang menghasilkan kekayaan intelektual yang berdaya guna dan berhasil guna. Inovasi dan kreasi tersebut diharapkan dapat menggerakkan industri, perekonomian, dan menyelesaikan masalah dalam masyarakat yang terkait dengan lingkungan atau memperkuat bidang ilmu pengetahuan yang akan meningkatkan citra dan daya saing bangsa. Di samping itu program ini diharapkan dapat memotivasi para penghasil kekayaan intelektual agar terus eksis dengan keahliannya untuk menciptakan atau menghasilan temuan baru sehingga dapat berkontribusi pada tumbuhnya industri baru dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Tujuan dan Sasaran

Tujuan pemberian anugerah penghasil kekayaan intelektual adalah terciptanya budaya masyarakat untuk menghasilkan dan menghargai karya intelektual dan budaya kreatif & inovatif dalam rangka meningkatkan daya saing nasional.

Adapun sasarannya adalah tumbuhnya karya kreatif dan inovatif para dosen, peneliti, dan masyarakat dalam bidang industri, produk/teknologi, ilmu pengetahuan, dan industri kreatif.

Kategori Anugerah

AKIL Tahun 2012 diberikan kepada penghasil Kekayaan Intelektual dalam kategori Teknologi, Varietas Tanaman, Ilmu Pengetahuan, dan Industri Kreatif. Dengan demikian, AKIL dibagi menjadi 4 kategori yang terdiri atas:

A. Kategori Teknologi (penghasil paten);
B. Kategori Varietas Tanaman (penghasil PVT);
C. Kategori Ilmu Pengetahuan (penghasil Hak Cipta);
D. Kategori Industri Kreatif.

Tersedia anugerah penghasil kekayaan intelektual luar biasa bagi 15 pemenang yang mencakup keempat kategori. Setiap pemenang akan menerima anugerah berupa piagam dan uang senilai Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) termasuk pajak.

Prosedur Pengajuan Proposal

Penyampaian proposal pendaftaran kategori Teknologi, Ilmua Pengetahuan, dan Industri Kreatif dikirim ke:

Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jalan Jenderal Sudriman, Pintu Satu Senayan, Jakarta 10270
Telp. 021-57946100 ext 0430, 0431, 0434; Faks. 021 5731846
surel (e-mail): anugerahki@dikti.go.id

Penyampaian proposal pendaftaran kategori Varietas Tanaman dikirim ke:

Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian
Gedung E Lantai III
Jalan Harsono RM No.3, Jakarta 12550
Telp. 021 7816386,78840405; Faks 021 78840389
surel (e-mail): bidyankumpvtpp@deptan.go.id

Informasi selengkapnya tercantum pada “Panduan Anugerah Kekayaan Intelektual Luar Biasa Tahun 2012″, dapat diunduh pada website: www.anugerahkekayaanintelektual.com

Download : leaflet