RENCANA PENGATURAN DAN PENGELOLAAN PATEN

Berdasarkan hasil diskusi pengelolaan paten Unit layanan dan Pengelolaan HKI LPPM-UNS pada hari Rabu tanggal 15 Agustus 2012 direncanakan royalti antara UNS dengan inventir sebagai berikut:

Nilai kontrak dikurangi dengan biaya promosi, pemasaran, hukum, dll. =  NILAI BERSIH

UNS (ULP HKI) 50%

INVENTOR 50%

Dipergunakan untuk:
Pendaftaran paten
Biaya pemeliharaan
Biaya paten tidak laku
Pelatihan paten drafting
Promosi dan pemasaran

Mohon saran dari Bapak/Ibu Dosen/Peneliti khususnya di lingkungan UNS dengan rencana pengaturan dan pengelolaan tersebut. Saran kami harapkan untuk mematangkan konsep tersebut.