Berdasarkan hasil diskusi pengelolaan paten Unit layanan dan Pengelolaan HKI LPPM-UNS pada hari Rabu tanggal 15 Agustus 2012 direncanakan royalti antara UNS dengan inventir sebagai berikut:
Nilai kontrak dikurangi dengan biaya promosi, pemasaran, hukum, dll. = NILAI BERSIH
UNS (ULP HKI) 50% |
INVENTOR 50% |
Dipergunakan untuk: | |
Pendaftaran paten | |
Biaya pemeliharaan | |
Biaya paten tidak laku | |
Pelatihan paten drafting | |
Promosi dan pemasaran |
Mohon saran dari Bapak/Ibu Dosen/Peneliti khususnya di lingkungan UNS dengan rencana pengaturan dan pengelolaan tersebut. Saran kami harapkan untuk mematangkan konsep tersebut.