Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadikan mobil listrik sebagai salah satu riset nasional. Hal ini dilakukan sebagai bentuk terobosan alternatif terhadap ketergantungan penggunaan sumber daya fosil sebagai bahan bakar minyak (BBM) kendaraan bermotor.
Sebanyak lima Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ditunjuk untuk mengembangkan peta jalan riset. Kelima PTN itu adalah Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gajah Mada, Universitas Negeri Sebelas Maret, dan Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya. Mandat pengembangan mobil listrik itu ditandai dengan penandatanganan mandat kerjasama antara kelima PTN, dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah organisasi pemerintah berbentuk Badan Layanan Umum yang bertugas mengelola dana abadi pendidikan, berada di bawah koordinasi tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Keuangan. Penggunaan dana abadi pendidikan adalah program beasiswa magister dan doktoral di dalam dan luar negeri, pendanaan riset strategis, dan pendanaan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana alam. Setelah disahkan sebagai riset nasional, riset mobil listrik akan menggunakan pos pendanaan dana riset.
Ditemui usai pelaksanaan upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-69, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menjelaskan penggunaan dana riset adalah berasal dari dana abadi pendidikan yang dikelola oleh LPDP. “Sebesar Rp 20 Miliar akan dikucurkan untuk riset mobil listrik bagi masing-masing PTN yang ditunjuk”, ujarnya di Jakarta, hari ini (17/8). Lebih lanjut, Menteri yang mengawali karir sebagai dosen Teknik Elektro ini menegaskan, penggunaan dana adalah untuk selama beberapa periode, bukan pertahun. Adapun pada tahap awal, sebesar 76.144.410.000 akan dikucurkan kepada empat perguruan tinggi negeri tersebut. Sedangkan, UI akan segera menyusul untuk pendanaan risetnya.
Sejak dimulai tahun 2012, riset mobil listrik telah dilaksanakan secara terpadu, bahkan memiliki peta jalan riset mobil listrik nasional. Saat ini, pengembangan mobil listrik sedang memasuki fase pengembangan purwa rupa (prototype) fase pertama “Diharapkan bisa dirampungkan uji lapangannya,” ujar Menteri Nuh.
Berdasarkan jadwal, Menteri Nuh menyampaikan purwa rupa mobil listrik yang kedua dapat diperoleh secara final di tahun ini. “Nantinya, kami targetkan, tahun 2018, Indonesia akan mampu memproduksi sebanyak 10.000 unit pertahun,”harapnya. (Humas Lppm)