Kami beritahukan dengan hormat, sesuai dengan SK Rektor No. 33/UN27/PN/2014 tentang Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Group Riset dan Surat Edaran Rektor No. 8064-a/UN27/PN/2014 Tanggal 24 Juli 2014 perihal “Insentif Start-Up Riset Universitas Sebelas Maret TA. 2014” LPPM-UNS memberikan kesempatan kembali kepada tenaga pengajar di lingkungan UNS untuk mengajukan usulan Insentif Start-Up Riset sumber dana PNBP UNS TA. 2014.
Adapun ketentuan dan persyaratan administrasi pengusulan sebagai berikut:
Pengusul proposal wajib registrasi di laman IRIS1103.
- Dosen yang boleh mengajukan adalah: dosen ber-NIDN yang mengajukan usulan dan berbagai skema penelitian 2014 dan dan PNBP UNS 2014 namun BELUM LOLOS, baik sebagai KETUA atau ANGGOTA (sebagaimana terlampir), mohon KPPMF/P mencermati sekiranya ada yang belum tercover atau ada kesalahan data.
- Dosen harus mendaftar melalui Group Riset, bisa mengacu atau menggunakan proposal yang online casino telah diproses dalam Group Riset sebelumnya dengan menyesuaikan skema ini.
- Tim Peneliti berjumlah 3 orang, sedangkan besarnya dana per skema maksimum Rp. 15.000.000,- .
- Pengusul adalah dosen tetap UNS (ber-NIDN) minimal bergelar S2 dengan jabatan minimal Asisten Ahli, daftar dosen yang berhak silahkan lihat lampiran di bawah.
- Ketentuan dan persyaratan secara lengkap silahkan buka panduan Insentif Start-Up Riset UNS (terlampir).
- Usulan di kumpulkan ke Subbag. Program LPPM paling lambat Tanggal 5 September 2014, sebanyak 2 (dua) eksemplar pada jam kerja.
- Usulan yang melebihi batas waktu tidak akan diproses.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Berikut file-file terkait, silahkan di-download:
– Panduan Start-Up
– Surat Edaran Rektor
– Data sementara pengusul yang berhak mengikuti tawaran tersebut di atas