Menindaklanjuti Kontrak Pelaksanaan Insentif Penelitian Program Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional Tahun Anggaran 2017, LPPM mengundang kehadiran Bapak/Ibu besuk pada :
Hari, tgl. | : | Senin, 10 Juli 2017 |
Pukul | : | 09.00 – 15.00 WIB |
Tempat | : | LPPM UNS |
Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan ketentuan-ketentuan yang wajib diketahui oleh Ketua Peneliti sebagai berikut :
- Ketua Peneliti wajib membawa kontrak yang sudah dilengkapi data Ketua Peneliti sebanyak 2 (dua) eksemplar dan sudah dilengkapi meterai 6000,- sebanyak 2 (dua) lembar.
- Apabila Ketua Peneliti tidak bisa hadir (berhalangan) harus diwakilkan kepada anggota dengan membawa: a) Kontrak yang sudah dilengkapi data dan ditandatangani Ketua Pengabdi bermeterai 6000,- sebanyak 2 (dua) eksemplar, b) Surat kuasa yang sudah ditandatangani Ketua Pengabdi bermeterai 6000,-.
- Softfile Kontrak Pengabdian dan Lampiran Kontrak Pengabdian silahkan unduh (download) melalui laman: http://www.lppm.uns.ac.id.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Berikut file terkait di atas :