Diberitahukan dengan hormat, sesuai dengan surat keputusan Ketua LPPM UNS, No. 2168/UN27.21/HK/2016 tanggal 3 November 2016 tentang Penetapan Pelaksanaan Penelitian Mandiri Aktif 2016 salah satu poinnya adalah peneliti wajib menyerahkan hardcopy dan mengupload laporan akhir hasil penelitiannya melalui sistem iris1103.
Sehubungan dengan hal tersebut, kepada seluruh Ketua Pelaksana kegiatan WAJIB menyampaikan laporan akhir hasil penelitian dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Harcopy laporan akhir beserta kelengkapannya diserahkan ke LPPM paling lambat tanggal 13 Okober 2017 pada jam kerja melalui Subbag. Program LPPM UNS dengan ketentuan sbb:
a. Laporan akhir sebanyak 3 eksemplar
b. Logbook sebanyak 1 eksemplar
c. Berita Acara Serah Terima (BAST) laporan akhir sebanyak 1 eksemplar
2. Mengupload laporan akhir, logbook dan berita acara serah terima (BAST) dalam format PDF maks. 5 MB melalui iris1103.uns.ac.id paling lambat tanggal 13 Oktober 2017.
3. Sistematika laporan dan cover mengikuti aturan dalam buku panduan Mandiri Aktif 2015.
Form berita acara serah terima (BAST) lap. akhir dan daftar peneliti silahkan unduh.
Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan tindaklanjutnya diucapkan terima kasih.