Yth. Bapak/Ibu Peneliti dan Pengabdi di lingkungan UNS, menyusuli surat kami nomor 2065/UN27.21/TU/2020 tanggal 16 Oktober 2020 perihal Tagihan Capaian Luaran P2M Dana PNBP UNS Tahun 2019, dengan ini kami beritahukan hal-hal sebagai berikut :
- bahwa Peneliti dan Pengabdi diberi kesempatan kembali untuk merevisi dan unggah update luaran hasil P2M Hibah PNBP UNS 2019 sampai dengan tanggal 25 November 2020 melalui sistem iris1103.
- Update Luaran P2M Hibah PNBP UNS Tahun 2019 di laksanakan melalui akun iris masing-masing dosen sesuai dengan Petunjuk Teknis Unggah Update Luaran P2M PNBP UNS Tahun 2019 (terlampir).
- Pelaporan update luaran P2M PNBP UNS 2019, hanya unggah bukti luaran saja tanpa Formulir Capaian Luaran dalam menu “Luaran P2M Akhir”.
- Apabila dalam pelaporan Capaian Luaran Laporan Akhir P2M PNBP UNS 2019, luaran yang di janjikan telah selesai atau telah terbit untuk publikasi, tetap diunggah ulang.
- Dokumen bukti luaran yang telah diunggah akan diverifikasi oleh Tim Reviewer yang ditunjuk oleh LPPM UNS. Apabila hasil verifikasi luaran yang di janjikan tidak tercapai, maka akan diberlakukan sanksi pemblokiran pada sistem iris1103 dan tidak dapat mengajukan proposal kegiatan Penelitian dan Pengabdian Dana PNBP UNS Tahun 2021.
- Petunjuk Teknis Unggah Update Luaran P2M Dana PNBP UNS 2019 melalui sistem iris1103 terlampir.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Ketua,
ttd
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S
NIP. 196303271986012002
Tembusan Yth:
- Wakil Rektor Bidang Akademik (sebagai laporan)
- Dekan Fakultas
- Direktur Program Pascasarjana
- Direktur Sekolah Vokasi
Lampiran :
Lampiran Juknis Update Luaran P2M PNBP 2019 Melalui Sistem IRIS1103
Unduh surat resmi :
Surat Perbaikan Unggahan Luaran P2M PNBP UNS 2019 dan lampiran