Yth. Pengusul Insentif Penyelenggaraan Konferensi Internasional tahun 2021 di UNS, menindaklanjuti surat kami Nomor: 242/UN27.21/TU/2020 dan 244/UN27.22/PT.01.04/2021 perihal tersebut dalam pokok surat, berdasarkan hasil evaluasi dari tim reviewer, berikut kami informasikan hasil seleksi sebagaimana terlampir.
Untuk proses selanjutnya, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Penerima Insentif Penyelenggaraan Konferensi Internasional tahun 2021 (dana BPPTNBH) diharuskan untuk mengunggah perbaikan proposal dan RAB sesuai dengan dana yang disetujui sebagai salah satu syarat pencairan dana.
- Penyelenggaraan Konferensi untuk tahun 2021 masih dilaksanakan secara daring.
- Proses perbaikan proposal dan RAB dibuka tanggal 10 s.d. 15 Juni 2021.
- Hal-hal yang terkait dengan mekanisme tanda tangan kontrak dan pencairan dana akan diberitahukan kemudian melalui laman: lppm.uns.ac.id dan www.iris1103.uns.ac.id.
- Informasi besaran dana disetujui dapat dilihat di www.iris1103.uns.ac.id pada akun masing-masing ketua pengusul.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Ketua,
ttd
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP. 196303271986012002
Tembusan:
- Rektor (sebagai laporan)
- Wakil Rektor Bidang Riset dan inovasi (sebagai laporan)
- Direktur Inovasi dan Hilirisasi
- Direktur Kerjasama, Pengembangan dan Internasionalisasi
- Para Dekan Fakultas, Sekolah Pascasarjana dan Sekolah Vokasi.
Lampiran:
Surat No. 1260-2021_ Surat Hasil Seleksi Proposal Intensif Konferensi Internasional TA 2021