Yth. Para Ketua Pelaksana P2M Dana PNBP/Non APBN dan APBN Tahun 2020 dan 2021
Universitas Sebelas Maret
Surakarta
Berdasarkan Surat Edaran Ketua LPPM UNS Nomor 45/UN27.21/TU/2020 tanggal 23 April 2020 dan Nomor 292/UN27.22/PT.00/2021 tanggal 25 Maret 2021 poin No. 4 perihal Penyerahan Kontrak Asli Penugasan Kegiatan P2M, dengan ini kami sampaikan bahwa sehubungan dengan kondisi membaiknya penanganan Pandemi Covid-19, maka kami mohon para Ketua Pelaksana P2M Dana PNBP/Non APBN UNS dan APBN (Kemendikbudristek) Tahun Anggaran 2020 dan 2021 untuk menyerahkan dokumen Kontrak Asli (hardfile) ke Sub Umum dan Keuangan LPPM UNS, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Kontrak Asli rangkap 2 (dua) yang sudah ditandatangani Ketua Pelaksana dan diberi materei Rp. 10.000,- di Pihak Ketua Pelaksana (lembar ke 1) dan Ketua LPPM UNS (lembar ke 2).
- Ketua LPPM UNS akan menandatangani kedua dokumen kontrak tersebut. Selanjutnya dokumen kontrak yang ditandatangani Ketua Pelaksana diatas materei 10.000 akan kami arsipkan, sedangkan dokumen yang ditandatangani Ketua LPPM UNS diatas materei 10.000 akan diberikan kepada Ketua Pelaksana melalui KPPMF/P/SV (untuk dosen/tenaga pendidik) da ke yang bersangkutan (untuk tendik), sebagai arsip.
Adapun penyerahan berkas asli kontrak per fakultas/unit kerja kami layani pada hari dan jam kerja, serta kami atur sesuai jadwal terlampir.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih
Ketua,
ttd
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP. 196303271986012002
Tembusan Yth.:
- Rektor (sebagai laporan)
- Wakil Rektor Riset dan Inovasi (sebagai laporan)
- Para Dekan Fakultas/Sekolah
- KPPMF/P/SV
Lampiran :
Lampiran Jadwal Penyerahan Dokumen Kontrak P2M TA. 2020 dan 2021
Unduh Surat Resmi:
Surat No. 53 UN27.22 KU.01.02 2022 – Penyerahan Kontrak Asli P2M Dana PNBM TA 2020 dan 2021