Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian Baru Dana Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2022

Kepada Yth.

Penerima Pendananaan Penelitian

Dana Kemendikbudristek TA. 2022 Tahap Pertama (Lampiran 1)

Universitas Sebelas Maret

di Surakarta

Menindaklanjuti surat dari Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor : 0267/E5/AK.04/2022 bersama dengan ini kami informasikan Daftar Nama Penerima Pendanaan Penelitian Baru Dana Kemendikbudristek TA. 2022 di lingkungan Universitas Sebelas Maret (Lampiran 1).

Berkenaan dengan hal tersebut, LPPM UNS mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan penelitian pada tahap pertama. Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal ini, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Kontrak dilakukan secara berjenjang, dimana kontrak dilakukan antara DRTPM dengan Ketua LPPM UNS;
  2. Pencairan dana penelitian dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap;

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.

NIP. 196303271986012002

Tembusan Yth.:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Riset dan Inovasi (sebagai laporan)

Lampiran :

Unduh Surat Resmi: