Yth.
Pengusul Penelitian Kolaborasi Perguruan Tinggi Dalam Negeri (PKPTDN) Tahun 2022
Universitas Sebelas Maret
Menindaklanjuti surat kami Nomor: 1097/UN27.22/PT.01.00/2022 perihal tersebut dalam pokok surat, berdasarkan hasil evaluasi dari tim reviewer, berikut kami informasikan hasil seleksi sebagaimana terlampir.
Untuk proses selanjutnya, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Penerima Penugasan Penelitian Kolaborasi Perguruan Tinggi Dalam Negeri (PKPTDN) Tahun 2022 diharuskan untuk mengunggah perbaikan proposal dan RAB sesuai dengan dana yang disetujui sebagai salah satu syarat tanda tangan kontrak dan pencairan dana.
- Proses perbaikan proposal dan RAB dibuka tanggal 28 s.d. 30 Juli 2022.
- Hal-hal yang terkait dengan mekanisme tanda tangan kontrak dan pencairan dana akan diberitahukan kemudian.
- Informasi besaran dana disetujui dapat dilihat di iris1103.uns.ac.id pada akun masing-masing ketua pengusul.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Ketua,
ttd
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP. 196303271986012002
Tembusan kepada Yth :
- Wakil Rektor Riset dan Inovasi
- Para Dekan
- Direktur Kerjasama Pengembangan dan Internasionalisasi
Unduh surat resmi dan lampirannya :