Monev Internal Penelitian (Lanjutan dan Baru Tahap I) Dana Kemdikbudristek TA. 2022

Yth. Ketua Peneliti (Lanjutan dan Baru Tahap I) Dana Kemdikbudristek TA. 2022
Universitas Sebelas Maret

Menindaklanjuti kontrak antara LPPM Universitas Sebelas Maret dengan Ketua Peneliti Dana Kemdikbudristek TA. 2022 nomor: 469.1/UN27.22/PT.01.03/2022 dan nomor: 673.1/UN27.22/PT.01.03/2022 kami informasikan bahwa LPPM UNS akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Internal Penelitian Dana Kemdikbudristek TA. 2022 yang dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Selasa, 23 Agustus 2022
Waktu : 08.30 s.d. 12.00 WIB
Tempat : LPPM UNS

Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain :

1. Telah mengunggah melalui IRIS1103 dokumen – dokumen sebagai berikut :

a. Catatan Harian
b. Laporan Kemajuan
c. Penggunaan Anggaran dan SPTB 70%
d. Form dan bukti luaran kemajuan

2. Pembagian kelompok Monev (terlampir)

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP.  196303271986012002

Tembusan Yth.:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi (sebagai laporan)

Lampiran:
1. Pembagian kelompok Monev
2. Surat resmi Monev Internal Penelitian (Lanjutan dan Baru Tahap I) Dana Kemdikbudristek TA. 2022