Yth. Ketua Peneliti (Baru Tahap II) Dana Kemdikbudristek Tahun Anggaran 2022
Universitas Sebelas Maret
Menindaklanjuti kontrak antara LPPM Universitas Sebelas Maret dengan Ketua Peneliti Dana Kemdikbudristek TA. 2022 nomor: 469.1/UN27.22/PT.01.03/2022 dan nomor: 673.1/UN27.22/PT.01.03/2022 kami informasikan bahwa LPPM UNS akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Internal Penelitian Dana Kemdikbudristek TA. 2022 yang dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 31 Agustus 2022
Waktu : 08.30 s.d. 11.00 WIB
Tempat : LPPM UNS
Pada pelaksanaan kegiatan ini mohon Bapak/Ibu telah mengunggah pada laman IRIS1103 dokumen-dokumen sebagai berikut:
- Catatan Harian
- Laporan Kemajuan
- Penggunaan Anggaran dan SPTB 70%
- Form dan bukti luaran kemajuan
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Ketua,
ttd
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S
NIP. 196303271986012002
Tembusan Yth.:
- Rektor (sebagai laporan)
- Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi (sebagai laporan)
Lampiran:
Surat Resmi Undangan Internal Penelitian Baru Tahap II Dana Kemdikbudristek TA. 2022