Pengunggahan Laporan Kemajuan dan SPTB Tahun 2022 di Sistem BIMA

Yth. Ketua P2M Dana Kemdikbudristek (Lampiran 1) Universitas Sebelas Maret di Surakarta

Menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemdikbudristek nomor: 0927/E5.4/AL.04/2022 tanggal 13 September 2022 perihal Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan dan SPTB Tahun 2022 pada BIMA kami sampaikan bahwa :

  1. Batas akhir kewajiban mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) dan Laporan  Kemajuan pada laman BIMA yang sebelumnya tanggal 16 Agustus 2022 diperpanjang hingga 23 September 2022;
  2. Pengisian laporan kemajuan dan SPTB dapat dilaksanakan setelah peneliti mengunggah revisi proposal;
  3. Perpanjangan batas waktu pengunggahan laporan kemajuan pengabdian kepada masyarakat akan kami informasikan kemudian.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 

Ketua,

 

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.

NIP. 196303271986012002

 

Tembusan :

1. Rektor (sebagai laporan)

2. Wakil Rektor Riset dan Inovasi (sebagai laporan)

 

Lampiran :

1. Panduan Mengunggah Laporan Kemajuan & SPTB 70% Penelitian Melalui BIMA

2. Surat Pengumuman