LPPM-UNS , Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan wawasan legislator DPRD. Kabupaten Madiun menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD terhadap fungsi pembentukan Perda Kabupaten Madiun, hadir sebagai Narasumber Kepala Pusdemtanas LPPM UNS yang Sekaligus Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UNS Dr. Sunny Ummul Firdaus, SH.MH dan Dr. Waluyo, S.H., M.S, di Hotel Alana Karanganyar (1-3/12/2022).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kerjasama Pusdemtanas LPPM UNS dan DPRD Madiun, dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas Anggota DPRD dalam pembentukan Peraturan Daerah, ungkap Dr. Sunny Ummul Firdaus, serta memberikan materi tentang Konsep filosofis dan teori penyusunan Produk Hukum Daerah yang baik, sedangkan Dr. Waluyo Waluyo memberikan materi tentang pembentukan perda untuk mewujudkan Good Governance. Peserta berjumlah 45 orang anggota DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Madiun (HUMAS LPPM).