Yth. Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Baru)
Dana Kemdikbudristek TA. 2023 Universitas Sebelas Maret
di Surakarta
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor: 0557/E5.5/AL.04/2023 menginformasikan bahwa berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0536/E5/PG.02.00/2023 tanggal 30 Mei 2023 tentang Penerima Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan Daftar Nama Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023 (Lampiran I dan II).
Sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Kontrak dilakukan secara berjenjang yaitu antara DRTPM dengan Ketua LPPM UNS, kemudian antara Ketua LPPM UNS dengan Ketua Peneliti atau Ketua Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat;
- Pencairan dana dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yakni 70% dan 30%;
- Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023 wajib melakukan input data melalui IRIS1103 mulai 9 Juni 2023 s.d 16 Juni 2023;
- Proses input data melalui IRIS1103 sama dengan proses pengusulan P2M dana Non APBN UNS.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Ketua,
ttd
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S
NIP. 196303271986012002
Unduh surat resmi Penerima Pendanaan Program P2M (Baru) Dana Kemdikbudristek TA. 2023
Lampiran :