Yth.
- Para Dekan Fakultas/Sekolah Pascasarjana/Sekolah Vokasi
- KPPMF/SV/Pascasarjana
- Ketua PUI/PUSDI/PUSLIT/Grup Riset
di lingkungan Universitas Sebelas Maret
Dalam rangka meningkatkan kinerja penelitian UNS melalui peningkatan jumlah publikasi ilmiah, sitasi dan luaran penelitian lainnya dan mendorong adanya kerja sama penelitian antar universitas di dalam negeri, dan juga untuk pembinaan kelembagaan perguruan tinggi dalam negeri yang menjadi mitra riset, LPPM UNS melakukan perpanjangan tawaran proposal skema Penelitian Kolaborasi Perguruan Tinggi Dalam Negeri (PKPTDN) Tahun 2023 dengan ketentuan sebagai berikut;
- Ketentuan dari UNS
- Penelitian diusulkan oleh Grup Riset/Pusat Studi/Pusat Unggulan Iptek (PUI) melalui IRIS1103, juknis petunjuk upload proposal terlampir;
- Tim peneliti dari UNS berjumlah 2-3 orang dari grup riset yang sama;
- Tiap grup riset/pusat studi/PUI hanya diperkenankan mengajukan 1 judul proposal;
- Ketua tim pengusul berkualifikasi Doktor kecuali dari Sekolah Vokasi;
- Melibatkan minimal 2 mahasiswa UNS;
- Tidak dihitung dalam kuota ketua penelitian yang dibatasi p indexdan h index;
- Ketentuan lengkap dapat dilihat pada Panduan P2M Edisi IX Revisi Tahun 2023 Hal 69-74, panduan dapat didownload di https://drive.google.com/file/d/1Lhvgnnrqw0O7_bhlTqwRFXUaR8jZ8KKT/view
- Ketentuan Pengusul dari Perguruan Tinggi Mitra
- Penelitian yang diajukan harus melibatkan minimal 2 (dua) peneliti mitra, yang berasal dari perguruan tinggi yang berbeda yang memiliki MoU (nota kesepahaman) dengan UNS dalam bidang penelitian yang masih berlaku (Lampiran 2).
- Peneliti mitra wajib membuat surat pernyataan bermeterai yang menyatakan kesediaan untuk melakukan penelitian kerja sama
- Peneliti mitra memiliki rekam jejak penelitian yang selaras dengan pengembangan riset grup/ pusat studi/ pusat unggulan iptek
Adapun jadwal pelaksaaan sebagai berikut:
- Pengumuman dan upload proposal: 29 Mei – 18 Juni 2023
- Approval Proposal oleh KPPMF: 05 Juni – 12 Juni 2023
- Pengumuman pemenang: 27 Juni 2023
- Pelaksanaan penelitian: mulai 1 Juli 2023
- Pelaporan penelitian: 14 November 2023
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Ketua,
ttd
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP. 196303271986012002
Tembusan Yth.:
- Rektor (sebagai laporan)
- Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi (sebagai laporan)
- Direktur Inovasi dan Hilirisasi
- Direktur Kerjasama, Pengembangan dan Internasionalisasi
Lampiran:
- Surat Resmi Perpanjangan Penerimaan Proposal Penelitian Kolaborasi Perguruan Tinggi Dalam Negeri (PKPTDN) Tahun 2023
- Daftar Perguruan Tinggi yang Mempunyai MoU dengan UNS di Bidang Penelitian yang Masih Berlaku
- Panduan Pengajuan Proposal Penelitian Kolaborasi Perguruan Tinggi Dalam Negeri (PKPTDN) Tahun 2023