Yth. Ketua Pelaksana Pelaksanaan Penelitian Program RKI Tahun 2023
di lingkungan Universitas Sebelas Maret
Mengharap dengan hormat kehadiran Saudara, besuk pada:
Hari/tanggal: Senin, 19 Juni 2023
Pukul: 09.00 – 14.30 WIB
Tempat: Sub Bagian Umum dan Keuangan LPPM UNS
Keperluan: Penandatanganan Surat Perjanjian Penugasan Pelaksanaan Penelitian Program RKI Tahun 2023
Adapun Penandatanganan Surat Perjanjian Penugasan Pelaksanaan Penelitian Program RKI Tahun 2023, dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut :
- Ketua Pelaksana Penelitian Program RKI Tahun 2023 wajib mengunggah revisi proposal dan RAB sesuai dana yang telah disetujui melalui sistem IRIS 1103. (Apabila proposal dan RAB tidak ada revisi tetap diwajibkan untuk mengunggah ke sistem IRIS 1103).
- Ketua Pelaksana wajib mengunduh Surat Perjanjian melalui sistem IRIS 1103, selanjutnya Surat Perjanjian tersebut dicetak rangkap 2 (dua) diberi meterai Rp 10.000 di Pihak Ketua Pelaksana (lembar ke 1) dan Ketua LPPM UNS (lembar ke 2).
- Surat Perjanjian yang sudah ditandatangani Ketua Pelaksana diserahkan ke LPPM UNS melalui Subbagian Umum dan Keuangan (Sdr. Dian Pranowo, SH).
- Hardcopy Surat Perjanjian yang sudah ditandatangani Ketua LPPM UNS akan dikirimkan ke masing-masing Fakultas/Unit Kerja melalui KPPMF/SP/SV/Ketua RG. Selanjutnya KPPMF/SP/SV/Ketua RG akan menyerahkan ke Ketua Pelaksana.
- Ketua Pelaksana wajib mengunggah Surat Perjanjian yang sudah ditandatangani Ketua LPPM UNS dan Ketua Pelaksana ke sistem IRIS 1103 untuk keperluan akreditasi dan kinerja P2M.
Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Ketua,
ttd
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP. 196303271986012002