Yth. Ketua Pelaksana Kegiatan
Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Non APBN UNS 2023
Universitas Sebelas Maret
Diberitahukan dengan hormat, sesuai kontrak Penelitian Nomor: 228/UN27.22/PT.01.03/2023 dan kontrak Pengabdian Nomor: 229/UN27.22/PM.01.01/2023 antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret dengan Ketua Pelaksana kegiatan P2M dana Non APBN UNS TA. 2023 pasal 4 ayat (1), bahwasannya Ketua Pelaksana wajib mengunggah dokumen melalui sistem IRIS1103.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan dan informasikan hal-hal sebagai berikut:
- Seluruh Ketua Pelaksana wajib mengunggah dokumen: (a) Laporan Akhir; (b) Logbook; (c) Bukti Luaran; (d) Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) 100%; (e) Laporan Penggunaan Keuangan 100% melalui sistem IRIS1103 mulai tanggal 13 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 07 November 2023.
- Dokumen yang telah diunggah tersebut pada point 1 akan dilakukan verifikasi administrasi.
- Laporan akhir mengacu sistematika pada buku panduan P2M UNS Edisi IX Revisi tahun 2023 halaman 137 dan 138.
- Pedoman dan petunjuk teknis bisa diunduh (download) pada lampiran surat:
- Juknis pelaporan akhir (lap. akhir, logbook, lap. keuangan 100%, SPTB 100%).
- Juknis input dan unggah bukti luaran.
- Pedoman penyusunan SPJ P2M UNS 2023.
- Bukti SPJ laporan keuangan diupload secara global/ keseluruhan berdasarkan per jenis pembelanjaan (a. Belanja barang non operasional lainnya; b. Belanja bahan; c. Belanja perjalanan lainnya; d. Honorarium; e. Dana tidak terserap).
- Ketidaklengkapan dan ketidakbenaran dokumen yang diunggah pada sistem IRIS1103 bukan menjadi tanggungjawab LPPM UNS jika terjadi temuan pada saat pemeriksaan oleh Auditor Internal (SPI) maupun Auditor Eksternal (Irjen, BPK, BPKP, KAP, dll).
- Bagi Ketua Pelaksana penelitian/pengabdian tahun tunggal dan tahun terakhir wajib mengikuti seminar hasil yang akan dilaksanakan mulai pertengahan bulan November 2023 (jadwal menyusul), sedangkan Ketua Pelaksana penelitian tahun jamak wajib mengunggah proposal lanjutan yang akan dibuka pada bulan Desember 2023 (jadwal menyusul).
- Ketua Pelaksana penelitian/pengabdian yang masih mempunyai tanggungan luaran dimohon untuk segera diselesaikan dan diupload melalui sistem IRIS1103 agar dapat mengajukan usulan P2M pada tahun berikutnya.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Ketua,
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S
NIP. 196303271986012002
Tembusan Yth.
- Rektor
- Wakil Rektor Riset dan Inovasi
- Dekan Fakultas/SV/SP
Lampiran:
- Surat Resmi Unggah Dokumen Laporan Akhir Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) dana Non APBN UNS TA. 2023 beserta kelengkapannya
- Petunjuk Teknis Unggah Dokumen Laporan Akhir Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) dana Non APBN UNS TA. 2023 beserta kelengkapannya
- Pedoman penyusunan SPJ P2M UNS 2023