Perpanjangan Unggah Dokumen Laporan Akhir P2M Non APBN UNS  TA. 2023 Beserta Kelengkapannya

Yth. Ketua Pelaksana
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) Non APBN UNS TA. 2023
Universitas Sebelas Maret

Kami beritahukan dengan hormat, menindaklanjuti surat kami pada tanggal 06 Oktober 2023 Nomor: 2694/UN27.22/PT.01.08/2023 tentang Unggah Dokumen Laporan Akhir Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) dana Non APBN UNS TA. 2023 beserta kelengkapannya, dikarenakan masih banyak Ketua Pelaksana P2M yang belum unggah atau tidak lengkap unggah dokumen laporan akhir, maka sehubungan dengan hal tersebut:

  1. LPPM UNS memberikan kesempatan kepada para Ketua Pelaksana P2M yang belum unggah atau tidak lengkap unggah dokumen laporan akhir beserta kelengkapannya untuk segera mengunggah dan melengkapi dokumen tersebut melalui sistem IRIS1103 selambat-lambatnya 10 November 2023 jam 23. 59 WIB.
  2. Berdasarkan Perjanjian Penugasan Pelaksananan Penelitian/Pengabdian Dana Non APBN TA 2023 Nomor: 228/UN27.22/PT.01.03/2023 dan Nomor: 229/UN27.22/PM.01.01/2023 tertanggal 14 Maret 2023, Pasal 4 ayat (4) Konsekuensi tidak unggah dokumen laporan akhir dan atau laporan kemajuan beserta kelengkapannya adalah tidak dapat mengajukan proposal penelitian/pengabdian dalam kurun waktu maksimal 2 (dua) tahun berikutnya atau sampai kewajiban tersebut terpenuhi.
  3. Seminar Hasil akan dilaksanakan pada tanggal 15 s.d. 22 November 2023
  4. Silahkan abaikan surat ini apabila dokumen laporan sudah lengkap diunggah di sistem IRIS1103.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP.  196303271986012002

Tembusan Yth.

  1. Rektor
  2. Wakil Rektor Riset dan Inovasi

Lampiran:
Surat Resmi Perpanjangan Unggah Dokumen Laporan Akhir P2M Non APBN UNS  TA. 2023 Beserta Kelengkapannya