Penerima Penugasan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian (P2M) serta Revisi Proposal dan RAB dana Non APBN UNS TA. 2024 (Baru dan Lanjutan)

Berdasarkan SK Rektor Nomor: 299/UN27/HK/2024 tanggal 07 Maret 2024 tentang Penetapan Penerima Penugasan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana Non APBN UNS Tahun 2024, telah ditetapkan daftar nama pengusul P2M yang dinyatakan lolos didanai untuk pendanaan non APBN tahun 2024. Daftar nama penerima penugasan pelaksanaan P2M bisa diunduh melalui laman http://lppm.uns.ac.id atau iris1103.uns.ac.id. Bagi pengusul yang belum lolos dana Non APBN UNS TA. 2024 dapat mengusulkan proposal P2M dana Kemdikbudristek melalui sistem BIMA (https://bima.kemdikbud.go.id), dan atau Mandiri Aktif 2024 (lppm.uns.ac.id atau https://iris1103.uns.ac.id).

Berkaitan dengan mekanisme penyaluran dana dan tanda tangan kontrak perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Seluruh Ketua Pengusul WAJIB mengunggah (upload) revisi perbaikan proposal dan RAB sesuaidenganhasil reviewmulai tanggal 12 – 17 Maret 2024 melalui sistem IRIS1103.
  2. Revisi perbaikan proposal juga meliputi kewajiban ketua pengusul untuk mengangkat Account Representatives (AR) sebagai pembantu peneliti yang diutamakan dari Alumni D3/S1/S2 atau mahasiswa yang terlibat di kegiatan P2M, serta mengalokasikan anggaran untuk Account representatives (AR) tersebut berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 27 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan UNS Tahun 2024. Kegiatan P2M dalam satu grup riset harus menunjuk AR yang sama atas usulan ketua grup riset di IRIS1103.
  3. Informasi catatan Reviewer dan besaran dana yang disetujui dapat dilihat di sistem IRIS1103 pada akun masing-masing ketua pengusul pada menu Status Usulan Proposal; Detail Usulan dan Upload Proposal; Detail Usulan; Info Evaluasi Proposal.
  4. Revisi proposal disusun/ dikompilasi menjadi 1 (satu) file dalam format PDF maks. 5 MB dengan urutan:
    • Bagian depan proposal (Cover, halaman identitas pengusul, target luaran, ringkasan penggunaan anggaran dan TKT) unduh dari sistem IRIS1103 kecuali skema PPI dan PTK tidak wajib.
    • Substansi proposal (sesuai template P2M per masing-masing skema)
    • Lampiran (rincian penggunaan anggaran; curriculum vitae) diunduh dari sistem IRIS1103
    • Lampiran lain (menyesuaikan syarat per masing-masing skema)
  5. Petunjuk teknis (juknis) revisi proposal dan RAB bisa diunduh di laman lppm.uns.ac.id / iris1103.uns.ac.id.
  6. Mekanisme penyaluran dana dan tanda tangan kontrak akan diberitahukan kemudian melalui surat undangan resmi dan melalui laman http://lppm.uns.ac.id atau iris1103.uns.ac.id.
  7. Surat menyurat terutama surat tugas terkait dengan kegiatan P2M Non APBN UNS 2024 dan penggunaan anggaran bisa diajukan setelah tanggal kontrak.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Plt. Ketua,
ttd.

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S
NIP. 196303271986012002

Download dokumen :

  1. Surat Resmi Penerima Penugasan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian (P2M) serta Revisi   Proposal dan RAB dana Non APBN UNS TA. 2024 (Baru dan Lanjutan)
  2. Daftar Penerima Penugasan Pelaksanaan Penelitian Dana Non APBN TA.2024 (Lanjutan)
  3. Daftar Penerima Penugasan Pelaksanaan Penelitian Dana Non APBN TA.2024
  4. Daftar Penerima Penugasan Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat Dana Non APBN TA.2024
  5. Juknis memasukkan nama Account Representative (AR) melalui akun Ketua Grup Riset
  6. Juknis revisi proposal melalalui sistem IRIS1103
  7. SK Penetapan Penerima Penugasan Pelaksanaan P2M Dana Non APBN Tahun 2024.