Yth. Ketua Pelaksana Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dana Non APBN Universitas Sebelas Maret
Menyusuli surat Ketua LPPM Nomor: 194/UN27.22/PT.01.04/2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Undangan Penyerahan & Penandatangan Surat Perjanjian Penugasan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dana Non APBN Universitas Sebelas Maret Tahun 2024, maka dengan ini kami sampaikan revisi rekening yang digunakan untuk pencairan dana Non APBN P2M Tahun 2024 menjadi sebagaimana tersebut di bawah ini:
- Rekening BRI (Rekening Gaji) untuk PNS
- Rekening BTN (Rekening Gaji) untuk Non PNS
Demikian informasi ini disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Plt. Ketua,
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP. 196303271986012002
Lampiran : Revisi Rekening Pencairan Dana NON APBN P2M Tahun 2024