Penerimaan Proposal Penelitian Program International Science Partnerships Fund (ISPF)

Yth.     Dosen/Tenaga Pendidik
            Universitas Sebelas Maret

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 0596/E5/DT.05.00/2024 perihal Penerimaan Proposal Penelitian Program International Science Partnerships Fund (ISPF), disampaikan bahwa Berkenaan dengan kerja sama penelitian Indonesia – Inggris pada program International Science Partnerships Fund (ISPF), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat mengundang dosen perguruan tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek untuk mengajukan proposal penelitian kolaborasi bersama mitra dari Inggris. Topik proposal ISPF berkaitan dengan resilient planet; transformative technologies; dan healthy people, animals, and planet.

Adapun ketentuan dalam pengusulan proposal adalah sebagai berikut:

  1. Ketentuan dan persyaratan pengusulan proposal dapat dilihat pada laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/SyaratISPF2024 atau sebagaimana tercantum pada lampiran I
  2. Ketentuan khusus untuk peneliti dari Indonesia dapat dilihat pada Lampiran II
  3. Diluar ketentuan pada poin 1 dan 2, tim peneliti dari Indonesia wajib mengikuti ketentuan tambahan sebagai berikut:
  4. DRTPM akan memberikan konfirmasi pembukaan akses unggah proposal ke sistem BIMA kepada peneliti paling lambat tanggal 14 Juni 2024
  5. Batas pengusulan melalui sistem ISPF dan BIMA adalah tanggal 12 Juli 2024 dan batas persetujuan dari LPPM adalah 13 Juli 2024.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Fitria Rahmawati, S.Si, M.Si.
NIP 197510102000032001

Tembusan Yth.:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi (sebagai laporan)

Lampiran:

  1. Surat Resmi Penerimaan Proposal Penelitian Program International Science Partnerships Fund (ISPF)
  2. Ketentuan dan persyaratan pengusulan proposal (Lampiran I)
  3. Ketentuan dan persyaratan pengusulan proposal Khusus Indonesia (Lampiran II)