Penyesuaian Data Usulan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana Kemdikbudristek TA. 2024 pada sistem iris1103

Yth. Penerima Pendanaan Program P2M Dana Kemendikbudristek TA. 2024
Universitas Sebelas Maret

Sehubungan dengan surat nomor :  0690/E5/DT.06.01/2024 perihal  Revisi Proposal dan RAB di sistem BIMA kami sampaikan kepada Penerima Pendanaan P2M  Dana KemendikbudristekTA. 2024  (Lampiran 1) untuk melakukan Penyesuaian Data Usulan  Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat   Dana Kemendikbudristek TA. 2024 pada sistem iris1103 dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Penyesuaian usulan melalui iris1103 dimulai 08 s.d. 11 Juli 2024 dengan mengikuti Pedoman/Juknis pada lampiran 2;
  2. Data yang harus disesuaikan mencakup:
    • Penyesuaian Judul, Skema, luaran dan Anggota (lewati langkah ini jika data di BIMA dan IRIS003 sudah sesuai);
    • Melakukan Revisi RAB;
    • Unggah Revisi Proposal dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pelaksanaan Penelitian/Pengabdian.
  3. Penyesuaian data pada sistem iris1103 akan berpengaruh pada data dalam proses administrasi P2M antara lain Kontrak P2M, Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Internal dan Pelaporan Nilai Monitoring dan Evaluasi kepada DRTPM;
  4. Ketidaksesuaian data P2M antara iris1103 dengan BIMA yang berdampak dalam proses Administrasi bukan menjadi tanggung jawab LPPM

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua LPPM,

ttd

Prof. Dr. Fitria Rahmawati, S.Si, M.Si.
NIP. 197510102000032001

Tembusan Yth:
1. Rektor
2. Wakil Rektor Riset dan Inovasi

Lampiran:

  1. Surat Resmi Penyesuaian Data Usulan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana Kemdikbudristek TA. 2024 pada sistem iris1103
  2. Pedoman Revisi usulan P2M Dana Kemendikbudristek melalui iris1103