Penerimaan Proposal Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2024

Kepada Yth. Tenaga Pendidik/Dosen
Universitas Sebelas Maret

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor Manual.152/E5/DT.05.00/2024 perihal Pengumuman Penerimaan Proposal Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2024, menginformasikan bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi serta kolaborasi antar perguruan tinggi pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) membuka Penerimaan Proposal Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2024.

Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Program Kosabangsa (Lampiran 2). Pada penerimaan proposal diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Adapun bentuk pelaksanaan Program Kosabangsa merupakan kolaborasi antara:
    • Perguruan tinggi pelaksana adalah perguruan tinggi dalam negeri di bawah Ditjen Diktiristek, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang berasal dari klaster madya, pratama, dan binaan yang berada di wilayah prioritas Kosabangsa atau wilayah lain yang memenuhi kriteria daerah tertinggal, wilayah prioritas kemiskinan ekstrem, dan/atau wilayah rawan kebencanaan, yang kemudian dosen yang bernaung di dalamnya berperan sebagai tim pelaksana Program Kosabangsa.
    • Perguruan tinggi pendamping adalah perguruan tinggi dalam negeri di bawah Ditjen Diktiristek, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang berasal dari klaster mandiri dan utama, yang memiliki teknologi dan inovasi yang siap diterapkan ke masyarakat yang kemudian dosen yang bernaung didalamnya berperan sebagai tim pendamping Program Kosabangsa.
    • Mitra sasaran adalah kelompok masyarakat yang produktif secara ekonomi dan kelompok masyarakat non produktif secara ekonomi (kelompok masyarakat umum) yang berada pada desa/ kelurahan/ desa adat/ sebutan dengan nama lain di wilayah prioritas Kosabangsa atau wilayah lainnya yang memenuhi kriteria daerah tertinggal, wilayah prioritas kemiskinan ekstrem, dan/atau wilayah rawan kebencanaan.
    • Mitra pemerintah adalah institusi pemerintahan desa/ kelurahan/ desa adat/ sebutan dengan nama lain yang menaungi mitra sasaran serta ikut andil dalam keberhasilan pelaksanaan Program Kosabangsa.
    • Mitra kerja sama adalah Lembaga yang dimungkinkan bekerja sama dengan perguruan tinggi pelaksana dan/atau pendamping dalam pendanaan Program Kosabangsa meliputi Corporate Social Responsibility (CSR), Dunia Usaha dan Dunia Industri (DuDi), Non-Government Organisations (NGOs), Donor, dan Lembaga Filantropi
  2. Proposal dapat di-submit/dikirim oleh pengusul/Perguruan tinggi pelaksana selambat-lambatnya tanggal 31 Juli 2024 pukul 23.59 WIB melalui laman http://bima.kemdikbud.go.id
  3. Proposal yang telah di-submit/dikirim oleh pengusul/Perguruan tinggi pelaksana, selanjutnya diproses persetujuannya oleh Ketua LP/LPM/LPPM pengusul/Perguruan tinggi pelaksana menggunakan aplikasi BIMA sampai dengan tanggal 1 Agustus 2024 pukul 23:59 WIB.
  4. Proposal yang status approval “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM pengusul/Perguruan tinggi pelaksana tidak dapat diperbaiki.
  5. Proposal yang status approval dikembalikan” oleh Ketua LP/LPM/LPPM pengusul/Perguruan tinggi pelaksana maka pengusul/Perguruan tinggi pelaksana akan dapat memperbaiki proposal tersebut. Setelah proposal diperbaiki, pengusul/Perguruan tinggi pelaksana wajib melakukan submit/kirim ulang dan menunggu persetujuan Ketua LP/LPM/LPPM pengusul/Perguruan tinggi pelaksana.
  6. Proposal yang status approval diterima” oleh Ketua LP/LPM/LPPM pengusul/Perguruan tinggi pelaksana merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan/atau substansi oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM).
  7. Proposal Program Kosabangsa yang telah lolos tahap seleksi administrasi dan substansi akan dilakukan kunjungan lapang.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Lampiran:

  1. Surat Resmi Pengumuman Penerimaan Proposal Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2024
  2. Panduan Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2024
  3. Rekaman Sosialisasi Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2024 untuk Perguruan Tinggi Pendamping (PT klaster mandiri dan utama)
  4. Rekaman Sosialisasi Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2024 untuk Perguruan Tinggi Pelaksana (PT klaster madya, pratama, dan binaan)