Yth. Penerima Pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap II dan KATALIS
Dana Kemendikbudristek TA. 2024
Universitas Sebelas Maret
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek nomor: Manual.280/E5/DT.05.00/2024 perihal Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap II dan KATALIS Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
- Ketua pelaksana Program Penelitian Batch II wajib mengunggah revisi proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Revisi proposal harus dilakukan untuk memperbaiki keseluruhan isi proposal sesuai dengan durasi penelitian dengan memperhatikan catatan/rekomendasi reviewer. Revisi proposal meliputi keseluruhan isi proposal untuk pelaksanaan tahun 2024.
- Revisi proposal harus dilakukan untuk menyelaraskan metode dan jadwal penelitian dengan target luaran selama durasi penelitian. Peneliti tidak diperkenankan untuk mengubah target luaran wajib.
- Revisi RAB harus dilakukan untuk memaksimalkan penggunaan dana yang diberikan sesuai dengan durasi penelitian dan besaran dana yang telah ditetapkan dengan memperhatikan catatan/rekomendasi reviewer. Tahun revisi RAB meliputi rencana penggunaan anggaran pelaksanaan tahun 2024.
- Revisi RAB harus dilakukan untuk menyesuaikan penggunaan dana dengan metode, jadwal penelitian, dan target luaran selama durasi penelitian.
- Surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan diunggah sesuai dengan template yang telah disediakan di laman BIMA.
- Masing-masing ketua tim pelaksana Program KATALIS wajib mengunggah revisi proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Revisi proposal harus dilakukan untuk memperbaiki keseluruhan isi proposal sesuai dengan durasi penelitian dengan memperhatikan catatan/rekomendasi reviewer. Revisi proposal meliputi keseluruhan isi proposal untuk pelaksanaan tahun 2024.
- Revisi proposal harus dilakukan untuk menyelaraskan metode dan jadwal penelitian dengan target luaran selama durasi penelitian. Peneliti tidak diperkenankan untuk mengubah target luaran wajib.
- Revisi RAB harus dilakukan untuk memaksimalkan penggunaan dana yang diberikan sesuai dengan durasi penelitian dan besaran dana yang telah ditetapkan dengan memperhatikan catatan/rekomendasi reviewer. Tahun revisi RAB meliputi rencana penggunaan anggaran pelaksanaan tahun 2024.
- Revisi RAB harus dilakukan untuk menyesuaikan penggunaan dana dengan metode, jadwal penelitian, dan target luaran selama durasi penelitian.
- Surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan diunggah sesuai dengan template yang telah disediakan di laman BIMA.
- Revisi proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan diunggah melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/ paling lambat tanggal 15 Agustus 2024 dengan mengikuti Pedoman Unggah Revisi Proposal dan RAB terlampir.
- Surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan dicetak menggunakan kertas berkop LPPM UNS dengan informasi nomor kontrak induk dan nomor kontrak turunan sebagai berikut:
Informasi Kontrak | Program Kolaborasi Penelitian Strategis (Katalis) | Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap Kedua |
Nomor Kontrak Induk | 042/E5/PG.02.00/PL.BATCH.2/2024 | 048/E5/PG.02.00/PM.BATCH.2/2024 |
Tanggal Kontrak Induk | 1 Agustus 2024 | 31 Juli 2024 |
Nomor Kontrak Turunan | 2002.1/UN27.22/PT.01.03/2024 | 1977.1/UN27.22/PT.01.03/2024 |
Tanggal Kontrak Turunan | 5 Agustus 2024 | 2 Agustus 2024 |
- Pelaksanaan Program KATALIS di lingkungan Universitas Sebelas Maret dimulai sesuai dengan tanggal kontrak turunan yakni 5 Agustus 2024.
- Pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap II di lingkungan Universitas Sebelas Maret dimulai sesuai dengan tanggal kontrak turunan yakni 2 Agustus 2024
- Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat hanya dapat dicairkan oleh DRTPM kepada LPPM setelah ketua pelaksana menggungah revisi proposal, RAB dan surat pernyataan kesanggupan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Ketua,
ttd
Prof. Dr. Fitria Rahmawati, S.Si, M.Si.
NIP 197510102000032001
Tembusan Yth:
- Rektor
- Wakil Rektor Riset dan Inovasi
Lampiran: