Kewajiban Unggah Dokumen Laporan Kemajuan dan Kelengkapan Lainnya Program P2M Akademik Dana Kemendikbudristek TA. 2024 Batch I

Kepada Yth. Ketua Pelaksana Program P2M Akademik Dana Kemendikbudristek TA. 2024 Batch I
Universitas Sebelas Maret

Berdasarkan kontrak Program P2M Akademik Dana Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2024 antara LPPM UNS dengan Ketua Pelaksana Kegiataan P2M, bahwa Ketua Pelaksana Kegiatan P2M diwajibkan untuk melengkapi berkas laporan kemajuan P2M dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelaksana penelitian mengisi catatan harian pelaksanaan kegiatan, melaporkan kemajuan pelaksanaan dan luaran penelitian, serta mengunggah Surat Pertanggungjawaban Belanja (SPTB) 80%;
  2. Pelaksana pengabdian kepada masyarakat mengisi catatan harian pelaksanaan kegiatan, melaporkan kemajuan pelaksanaan dan capaian luaran, serta laporan penggunaan anggaran 80%, sesuai dengan format yang telah ditentukan dalam Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Pendidikan Akademik Tahun 2024;
  3. Berkas Laporan kemajuan P2M pada poin 1 dan 2 dapat diunggah ke sistem iris1103 dan laman BIMA sampai dengan batas waktu 17 September 2024;
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) 80% yang dicetak melalui sistem BIMA menggunakan kertas berkop LPPM UNS, kemudian ditandatangani di atas meterai 10.000;
  5. Waktu pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal akan diberitahukan kemudian melalui surat resmi.
  6. Unggah Laporan kemajuan untuk Skema KATALIS dan Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap II akan diumumkan kemudian melalui surat terpisah.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Lampiran:

  1. Surat Resmi Kewajiban Unggah Dokumen Laporan Kemajuan dan Kelengkapan Lainnya Program P2M Akademik Dana Kemendikbudristek TA. 2024 Batch I
  2. Lampiran I – Nomor SK dan Nomor Kontrak Penelitian
  3. Lampiran II – Panduan Mengunggah Laporan Kemajuan dan SPTB 80- Penelitian Melalui BIMA
  4. Lampiran III – Panduan Mengunggah Laporan Kemajuan dan Penggunaan Anggaran 80- Pengabdian kepada Masyarakat Melalui BIMA 2024
  5. Kop Surat LPPM