Kepada Yth.
Dosen/Tenaga Pendidik
Universitas Sebelas Maret
Berkaitan dengan kegiatan “Klinik Proposal P2M Sumber Dana Kemdiktisaintek Tahun 2025” bahwasanya kami informasikan bahwa batas unggah draft proposal yang semula tanggal 19 Maret 2025 diperpanjang sampai tanggal 21 Maret 2025. Adapun ketentuan lain yang perlu diperhatikan:
- Peserta telah memiliki draft proposal P2M yang telah disesuaikan dengan format dari Kemdiktisaintek (template substansi proposal bisa diunduh melalui tautan berikut: http://uns.id/template-dikti25-word);
- Unggah dokumen dalam format Microsoft Word melalui tautan berikut: http://uns.id/klinik-prop-dikti-2025;
- 1 (satu) orang peserta dapat mengajukan lebih dari 1 (satu) proposal sesuai dengan ketentuan Panduan P2M Skema yang ditawarkan (Panduan P2M Kemdiktisaintek Tahun 2025 bisa diunduh melalui tautan berikut: http://uns.id/panduanp2m-diktisaintek-2025);
- Bagi peserta yang berencana mengajukan usulan P2M dana Kemdiktisaintek Tahun 2025 wajib mengikuti kegiatan ini;
- Proposal yang diajukan pada Klinik Proposal akan dijadikan sebagai dasar “Persetujuan” oleh Ketua LPPM melalui sistem BIMA;
- Klinik Proposal akan dilaksanakan secara daring dan untuk waktu pelaksanaan akan diinformasikan kemudian.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya di ucapkan terima kasih.
Ketua,
ttd
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H., S.H., M.M.
NIP 197210082005012001
Tembusan:
1. Rektor (sebagai laporan)
2. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Penelitian (sebagai laporan)