Penerimaan Proposal Hibah Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun Anggaran 2025

Yth.
1. Para Dekan Fakultas/Sekolah Pascasarjana/Sekolah Vokasi
2. KPPMF/SV/Pascasarjana
3. Ketua PUI/PUSDI/PUSLIT/Grup Riset
Universitas Sebelas Maret

Diberitahukan dengan hormat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret memberikan kesempatan untuk mengajukan Proposal Hibah Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun Anggaran 2025, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pengajuan proposal dilakukan secara online melalui https://iris1103.uns.ac.id pada menu P2M UNS sub menu HIBAH PENGUATAN LEMBAGA paling lambat pada tanggal 20 Mei 2025.
  2. Pengusul adalah ketua panitia konferensi internasional yang akan diselenggarakan.
  3. Usulan dilampiri pengesahan dari Dekan/Ketua Lembaga yang dibuktikan dengan surat tugas.
  4. Proposal ditulis dalam Bahasa Indonesia/Inggris.
  5. Konferensi sekurang-kurangnya melibatkan dua invited (keynote) speaker dari luar negeri yang diundang dalam konferensi yang diusulkan.
  6. Pakar yang diundang memiliki H-index Scopus lebih dari atau sama dengan 5 untuk bidang non-eksakta, dan H-index lebih dari atau sama dengan 8 untuk bidang eksakta (bukti surat konfirmasi kesediaan menjadi invited speaker harus dilampirkan).
  7. Jumlah makalah yang dapat dipublikasikan di prosiding/jurnal terindeks Scopus minimal 30 (tiga puluh) makalah berafiliasi UNS.
  8. Maksimum dana yang dapat diajukan adalah sebesar Rp. 70.000.000,-
  9. Beberapa pengusulan akan diprioritaskan dengan kondisi sebagai berikut:
    • Konferensi memiliki ruang lingkup (scope) luas yang dapat mewadahi berbagai bidang ilmu.
    • Mempunyai kerjasama dengan jurnal internasional dan luaran berupa jurnal bereputasi internasional (terindeks di Scopus).
    • Mempunyai mitra kerja dengan himpunan profesi internasional.
    • Mempunyai Kerjasama dengan PTN lain.
  10. Konferensi dilaksanakan paling lambat pada tanggal 10 November 2025.
  11. Sistematika proposal harus sesuai dengan Panduan Pelaksanaan P2M Tahun Edisi XI.

Adapun tata cara atau tahapan pengusulan Proposal sama dengan proses pengusulan proposal Penelitian dan Pengabdian dana Non APBN.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Ketua,
Ttd
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H, S.H., M.M.
NIP 197210082005012001

 

Lampiran:

  1. Surat Resmi Penerimaan Proposal Hibah Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun Anggaran 2025
  2. Template Substansi Proposal Hibah Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2025