Yth. Ketua Pelaksana Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2025
Universitas Sebelas Maret
Menindaklanjuti Surat Ketua LPPM Nomor: 1391/UN27.22/PT.01.00/2025 tanggal 12 Juni 2025 perihal Hasil Seleksi Proposal Hibah Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2025, maka kami mengundang Ketua Pelaksana untuk menandatangani & mengumpulkan perjanjian penugasan pada:
Hari/ tanggal | : | Rabu/ 02 Juli 2025 |
Pukul | : | 08.30 – 11.30 WIB |
Tempat | : | Ruang Sub Umum dan Keuangan LPPM UNS |
Ketua Pelaksana Wajib memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
- Telah mengunggah revisi proposal dan RAB sesuai dana yang telah disetujui melalui sistem IRIS1103.
- Ketua Pelaksana wajib mengunduh dan mencetak rangkap 2 (dua) Perjanjian Penugasan Penyelenggaraan Konferensi Internasional melalui sistem IRIS 1103 serta membubuhkan meterai tempel senilai 10.000 pada halaman terakhir Perjanjian Penugasan masing-masing pada sisi pihak Ketua Pelaksana (Rangkap ke-1) dan pada sisi Ketua LPPM UNS (Rangkap ke-2). Catatan: 1) LPPM tidak menyediakan meterai dan 2) Halaman tandatangan tidak boleh terpisah dengan Pasal 7.
- Hardcopy Perjanjian Penugasan yang sudah ditandatangani Ketua LPPM UNS akan dikirimkan ke Ketua Pelaksana melalui KPPMF/S untuk ditindaklanjuti.
- Ketua Pelaksana wajib mengunggah Perjanjian Penugasan yang sudah ditandatangani Ketua LPPM UNS dan Ketua Pelaksana ke sistem IRIS1103 untuk keperluan akreditasi dan kinerja P2M.
Demikian informasi sekaligus undangan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Ketua
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M.
NIP 197210082005012001
LAMPIRAN:
Surat dan Daftar Nama Undangan Pengumpulan Kontrak IC 2025