Yth.
Penerima Pendanaan Program BOPTN Penelitian Tahun Anggaran 2024
Universitas Sebelas Maret
Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1265/C3/DT.05.00/2025, tanggal 14 Oktober 2025 perihal Pemberitahuan Pengkinian Capaian Luaran Penelitian Tahun Anggaran 2024, dengan ini kami sampaikan bahwa Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) akan melakukan proses validasi luaran penelitian terhadap seluruh kegiatan penelitian tahun pendanaan 2024.
Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon kepada dosen penerima pendanaan Program BOPTN Penelitian Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Universitas Sebelas Maret agar melakukan pengkinian capaian luaran penelitian melalui sistem BIMA paling lambat tanggal 30 November 2025 pukul 12.00 WIB. Petunjuk teknis pengkinian capaian luaran dapat dilihat pada Lampiran I.
Perlu kami informasikan bahwa luaran penelitian yang tidak sesuai dengan kriteria valid sebagaimana tercantum dalam Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2024 akan mendapatkan status penilaian “tidak valid”, yang mengakibatkan luaran tersebut menjadi tanggungan (hutang) dan wajib diperbaiki untuk dapat dinilai kembali pada periode validasi berikutnya.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Ketua,
ttd
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H, S.H., M.M.
NIP 197210082005012001
Tembusan:
- Rektor
- Wakil Rektor Bidang Akademik dan Penelitian
Unduh lampiran:
- Unduh – Surat Resmi dan Juknis Pengkinian Capaian Luaran Penelitian Tahun Anggaran 2024