Pemberitahuan Unggah Laporan Akhir Hibah Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2025

Yth. Ketua Penyelenggara
Hibah Penyelenggaraan Konferensi Internasional TA.2025
Universitas Sebelas Maret
Surakarta

Diberitahukan dengan hormat, sesuai dengan kontrak Hibah Penyelenggaraan Konferensi Internasional antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret dengan ketua pelaksana kegiatan Penyelenggaraan Konferensi Internasional, bahwa ketua pelaksana wajib mengunggah berkas Laporan Akhir ke laman https://iris1103.uns.ac.id.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal:

  1. Ketua pelaksana wajib mengunggah dokumen Laporan Akhir beserta kelengkapannya yang terdiri atas:
    1. Laporan Akhir Penyelenggaraan Konferensi Internasional sekurang-kurangnya berisi :
      1. Website;
      2. Bukti Korespondensi dengan Pembicara;
      3. Bukti Korespondensi dengan Publisher;
      4. Jumlah Peserta (UNS, Luar UNS, Luar Negeri );
      5. Pelaksanaan kegiatan;
    2. Catatan Harian (Log Book) Penyelenggaraan;
    3. Bukti Luaran;
    4. Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) 100%;
    5. Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran 100%.
  2. Sistematika Laporan akhir sesuai dengan template uns.id/SistematikaLapAkhirKI25.
  3. Batas unggah laporan akhir paling lambat pada tanggal 28 November 2025 pukul 23.59 WIB.
  4. Ketua Pelaksana wajib mengikuti seminar hasil yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2025 (jadwal menyusul)

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 

Ketua,

ttd

Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H, S.H., M.M.
NIP 197210082005012001

Unduh lampiran:
Unduh – Surat Pemberitahuan Unggah Laporan Akhir Hibah Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2025