Penerima Pendanaan Penelitian Lanjutan Dana Non APBN UNS TA. 2026

Yth. Ketua Pengusul
Penelitian Lanjutan Dana Non APBN UNS TA. 2026
Universitas Sebelas Maret

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret telah melaksanakan Kegiatan Evaluasi Kelayakan Proposal Penelitian Lanjutan Non APBN UNS tahun 2026, berdasarkan evaluasi kelayakan yang dilakukan tim reviewer pada sistem iris1103 dan hasil pemantauan akhir (Pantukhir) LPPM, ditetapkan Penerima pendanaan penelitian lanjutan dana Non APBN UNS Tahun Anggaran 2026 adalah pengusul yang proposalnya dinyatakan lolos seleksi dan telah memenuhi kewajiban; 1) Unggah dokumen laporan kemajuan 2025; 2) Unggah dokumen laporan akhir 2025; 3) Unggah proposal lanjutan 2025-2026; 4) Melaksanakan seluruh tahapan kegiatan sesuai ketentuan buku panduan P2M UNS.

Berkaitan hal tersebut, LPPM UNS menetapkan daftar nama pengusul yang dinyatakan lolos seleksi untuk pendanaan tahun anggaran 2026. Adapun daftar nama pengusul lolos seleksi penelitian lanjutan bisa diunduh melalui laman http://lppm.uns.ac.id atau iris1103.uns.ac.id.

Ketentuan yang perlu diketahui ketua pengusul adalah sebagai berikut :

  1. Ketua Pengusul wajib melakukanupdate profil dosen (ID Sinta, Garuda, Scopus),  termasuk Update Nomor Rekening gaji pada sistem IRIS1103.
  2. Ketua Pengusul wajib melakukan revisi proposal sesuai dengan masukan dari Reviewer dan revisi RAB sesuai dana yang disetujui.
  3. RAB yang di input adalah pada mata anggaran Non APBN yaitu:
    • BELANJA BARANG NON OPERASIONAL LAINNYA,
    • BELANJA BAHAN
    • BELANJA PERJALANAN LAINNYA
    • HONORARIUM
    • Sedangkan jika muncul mata anggaran lain, maka di kosongkan saja.
  4. Proses Revisi RAB bersamaan dengan penerima penugasan P2M usulan baru, jadwal dan mekanisme akan diberitahukan kemudian.
  5. Bagi Pengusul yang tidak lolos seleksi dapat mengajukan usulan P2M Non APBN baru atau mengusulkan pada Skema Mandiri maupun skema P2M dana Eksternal.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,
Ttd,
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H, S.H., M.M.
NIP 197210082005012001

Download:
1. Surat Resmi Penerima Pendanaan Penelitian Lanjutan Dana Non APBN UNS TA. 2026
2. Daftar Penerima Pendanaan Penelitian Lanjutan 2026