Yth.
Dosen Peneliti
Universitas Sebelas Maret
Terkait dengan surat kami Nomor 146/UN27.22/PT.01.00/2026 tanggal 4 Februari 2026 tentang Sosialisasi Panduan P2M dan Penerimaan Proposal Baru P2M Dana Non APBN UNS TA. 2026 terutama pada kewajiban pembaruan data pengusul, bersama ini kami sampaikan perbaikan ketentuan pada poin 3, khususnya mengenai tanggal pengambilan (cut-off) data SINTA pengusul.
Adapun perbaikan ketentuan dimaksud adalah sebagai berikut:
- Seluruh dosen/pengusul P2M wajib melakukan pembaruan (update) data dan ID SINTA pengusul yang digunakan dalam proses pengusulan P2M UNS Tahun 2026 akan diambil datanya (cut-off) per tanggal Jumat, 13 Februari 2026 Jam 15.00 WIB.
- Perbaikan ini menggantikan ketentuan tanggal sebelumnya dan dimaksudkan untuk memberikan tambahan waktu bagi dosen/pengusul dalam melakukan pembaruan data SINTA secara akurat dan valid.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada seluruh dosen/pengusul P2M agar segera memastikan ID dan Data SINTA telah diperbarui pada sistem IRIS1103 sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Data yang diperbarui setelah tanggal cut-off tersebut tidak akan digunakan dalam proses pengusulan P2M UNS Tahun 2026.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
a.n Ketua,
Sekretaris
Ttd
Dr. Dimas Rahadian Aji Muhammad, S.T.P., M.Sc.
NIP 198602112010121007
Download :
* Surat Resmi Update ID dan Data SINTA
