PENGUMUMAN PENERIMA PENDANAAN PENELITIAN MULTITAHUN LANJUTAN TAHUN ANGGARAN 2026

Yth. Dosen/Tenaga Pendidik
Program Penelitian Multitahun Lanjutan Tahun Anggaran 2026
Universitas Sebelas Maret

Berkenaan dengan pelaksanaan Program Penelitian Multitahun Lanjutan Tahun Anggaran 2026, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi telah melaksanakan kegiatan penilaian keberlanjutan Penelitian pelaksanaan Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil penilaian keberlanjutan Program Penelitian pelaksanaan Tahun Anggaran 2025 dan Surat Keputusan Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor: 0209/DST/C3/DT.05.00/2026 tanggal 2 Maret 2026 tentang Penetapan Penerima Pendanaan Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Penelitian Multitahun Lanjutan Tahun Anggaran 2026, bersama ini kami sampaikan daftar penerima pendanaan Program Penelitian yang dilanjutkan pendanaan penelitiannya pada Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tercantum pada Lampiran.

Sebagai tambahan informasi, kuota pendanaan Program Penelitian Tahun Anggaran 2026 adalah 2 usulan (1 usulan sebagai Ketua dan 1 usulan sebagai Anggota; atau 2 usulan sebagai Anggota). Maka dari itu, penerima pendanaan Program Penelitian Multitahun Lanjutan Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tercantum pada lampiran akan mengurangi kuota pendanaan Program Penelitian Tahun Anggaran 2026. Kuota pendanaan ini tidak berlaku untuk skema Pascasarjana.

Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal ini, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Kontrak dilakukan secara berjenjang yaitu antara DPPM dengan Ketua LPPM UNS, kemudian antara Ketua LPPM UNS dengan Ketua Pelaksana Penelitian;
  2. Pencairan dana dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yakni 80% dan 20%;
  3. Proses Perjanjian Penugasan/Kontrak akan diproses melalui sistem IRIS1103, untuk itu penerima pendanaan wajib melakukan unggah proposal usulan melalui IRIS1103 mulai 11 Maret s.d 27 Maret 2026;

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M.
NIP 197210082005012001

Download
1. Surat Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian Multitahun Lanjutan Tahun Anggaran 2026 UNS
2. Surat Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian Multitahun Lanjutan
Tahun Anggaran 2026 Dikti

3. DAFTAR PENERIMA PENDANAAN PENELITIAN MULTITAHUN (ON GOING)
TAHUN ANGGARAN 2026