Yth. Ketua Peneliti (Lanjutan dan Baru Tahap I) Dana Kemdikbudristek TA. 2022
Universitas Sebelas Maret
Menindaklanjuti kontrak antara LPPM Universitas Sebelas Maret dengan Ketua Peneliti Dana Kemdikbudristek TA. 2022 nomor: 469.1/UN27.22/PT.01.03/2022 dan nomor: 673.1/UN27.22/PT.01.03/2022 kami informasikan bahwa LPPM UNS akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Internal Penelitian Dana Kemdikbudristek TA. 2022 yang dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 23 Agustus 2022
Waktu : 08.30 s.d. 12.00 WIB
Tempat : LPPM UNS
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain :
1. Telah mengunggah melalui IRIS1103 dokumen – dokumen sebagai berikut :
a. Catatan Harian
b. Laporan Kemajuan
c. Penggunaan Anggaran dan SPTB 70%
d. Form dan bukti luaran kemajuan
2. Pembagian kelompok Monev (terlampir)
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Ketua,
ttd
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP. 196303271986012002
Tembusan Yth.:
- Rektor (sebagai laporan)
- Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi (sebagai laporan)
Lampiran:
1. Pembagian kelompok Monev
2. Surat resmi Monev Internal Penelitian (Lanjutan dan Baru Tahap I) Dana Kemdikbudristek TA. 2022