Yth. Ketua Pelaksana Pengabdian pada Masyarakat Pendidikan Tinggi Vokasi
Universitas Sebelas Maret
Menindaklanjuti kontrak antara LPPM Universitas Sebelas Maret dengan Ketua Peneliti Dana Kemdikbudristek TA. 2022 Nomor: 1458.1/UN27.22/PT.01.03/2022 tanggal 24 Juni 2022, kami informasikan bahwa LPPM UNS akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Lapangan Internal Skema Pengabdian pada Masyarakat Pendidikan Tinggi Vokasi Dana Kemdikbudristek TA. 2022 yang dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Senin, 31 Oktober 2022 Waktu : 08.00 s.d. selesai Tempat : Lokasi Pengabdian
Adapun teknis pelaksanaan kami sampaikan sebagai berikut :
- Tim Pemonev berangkat dari LPPM pukul 07.00 WIB;
- Tim Pemonev akan membuat WA grup untuk mempermudah koordinasi di lapangan;
- Pelaksaan monev dilapangan dilakukan maksimal 30 menit;
- Jadwal monev ditentukan oleh Tim Pemonev sesuai dengan lokasi pelaksanaan pengabdian;
- Tidak diperkenankan mengubah lokasi pengabdian tanpa persetujuan Ketua LPPM.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Ketua, ttd
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S NIP. 196303271986012002
Tembusan Yth.:
- Rektor (sebagai laporan)
- Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi (sebagai laporan)
Lampiran: