Yth.
Pengusul Hibah Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2025
Universitas Sebelas Maret
Diberitahukan dengan hormat, bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Surakarta telah melaksanakan seleksi proposal Hibah Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi tim reviewer internal berbasis sistem IRIS1103, LPPM UNS telah menetapkan Pelaksana Hibah Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2025 (terlampir).
Berkaitan dengan hal tersebut kami informasikan ketentuan-ketentuan yang perlu diketahui oleh ketua pelaksana sebagai berikut:
- Penerima Hibah Penyelenggaraan Konferensi Internasional tahun 2025 (dana RKAT UNS) diharuskan untuk mengunggah perbaikan proposal dan RAB sesuai dengan dana yang disetujui.
- Proses perbaikan proposal dan RAB dibuka tanggal 13 s.d. 18 Juni 2025.
- Hal-hal yang terkait dengan mekanisme tanda tangan kontrak dan pencairan dana akan diberitahukan kemudian melalui laman:Ippm.uns.ac.id dan https://iris1103.uns.ac.id.
- Informasi besaran dana disetujui dapat dilihat di https://iris1103.uns.ac.id pada akun masing-masing ketua pengusul.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Ketua LPPM,
ttd
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M.
NIP 197210082005012001