Yth.
1.Dekan Fakultas/ Sekolah
2.KPPM Fakultas/ Sekolah
3.Direktur/ Ketua Lembaga/ Kepala UPT/ Unit/ Bagian/ Sub Bagian/ Seksi
Universitas Sebelas Maret
Berkaitan dengan surat kami nomor: 146/UN27.22/PT.01.00/2026 tanggal 04 Februari 2026 perihal “Penerimaan Proposal Baru P2M Dana Non APBN UNS TA. 2026”, perlu kami informasikan bahwa penerimaan proposal baru P2M Non APBN TA 2026 DIPERPANJANG sampai tanggal 27 Februari 2026 Jam 15.00 WIB.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon dapat diinformasikan kepada seluruh Tenaga Dosen dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan unit kerja masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut :
- File proposal diunggah dan diajukan ke KPPMF/S paling lambat tanggal 27 Februari 2026 Jam 15.00 WIB.
- Dokumen proposal yang tidak diunggah di sistem IRIS1103 atau tidak mendapatkan approval KPPMF/S otomatis GUGUR.
- Approval atau persetujuan oleh KPPMF/S dilakukan mulai tanggal 09 – 27 Februari 2026.
- Dosen yang purna tugas pada tahun berjalannya penelitian/pengabdian tidak diperkenankan sebagai ketua namun hanya diperkenankan sebagai anggota.
- Dosen dengan status tugas dan ijin belajar hanya diperkenankan menjadi anggota pada skema hibah P2M RG.
- Score SINTA yang dipergunakan untuk pengajuan proposal diambil per tanggal 13 Februari 2026 Jam 15.00 WIB.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Ketua,
Ttd,
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H, S.H., M.M.
NIP 197210082005012001
Download:
1. Surat Resmi Perpanjangan Penerimaan Proposal P2M Dana Non APBN UNS TA. 2026
