Perpanjangan Penerimaan Proposal Baru P2M Batch 2 Dana Non APBN UNS TA. 2026

Yth. 1. Dekan Fakultas
2. KPPM F/S
3. Direktur/Ketua Lembaga/PUI/PUSDI
Universitas Sebelas Maret

Berkaitan dengan surat kami nomor: 468/UN27.22/PT.01.00/2026 tanggal 17 April 2026 perihal “Penerimaan Proposal Baru P2M Batch 2 Dana Non APBN UNS TA. 2026”, perlu kami informasikan bahwa penerimaan proposal baru P2M Batch 2 Non APBN 2026 diperpanjang sampai tanggal 8 Mei 2026 Jam 15.00 WIB.

Sehubungan dengan hal tersebut, mohon dapat diinformasikan kepada seluruh Tenaga Dosen di Lingkungan unit kerja masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Terdaftar aktif di Sistem Kepegawaian Universitas Sebelas Maret (simpeg.uns.ac.id).
  2. Mengikuti petunjuk teknis pengajuan proposal P2M dan Panduan P2M UNS Edisi XII Tahun 2026.
  3. Proposal dikompilasi menjadi 1 (satu) file dalam format PDF maks. 5 MB dengan urutan:
    • Bagian depan proposal (cover, identitas usulan, lampiran identitas, informasi tugas, ringkasan dana pengusul P2M).
    • Substansi proposal (sesuai template P2M) tidak merubah template yang disediakan.
    • Lampiran: Rincian penggunaan anggaran; curriculum vitae pengusul.
    • Lampiran lain (menyesuaikan syarat per masing-masing skema).
  4. Skema PIT Tematik: Teknologi Pengelolaan Sampah/Limbah mandiri dan Digitalisasai di UNS. Persyaratan sesuai dengan Panduan P2M Edisi XII Tahun 2026, dengan tambahan membuat surat pernyataan dari unit terkait di UNS bahwa produk akan berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan dari unit tersebut.
  5. Skema PHU Tematik: Energi dan Kesehatan. Persyaratan sesuai dengan Panduan P2M Edisi XII Tahun 2026, dengan tambahan:
    • Diajukan melalui PUSDI atau PUI.
    • Surat pernyataan tidak adanya conflict of interest antara inventor/peneliti dengan pihak mitra Dunia Usaha dan Industrsi (DUDI), sebagai contoh inventor bukan sebagai pemilik atau pemegang saham dari DUDI atau inventor/peneliti tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan mitra DUDI.
  6. Approval atau persetujuan oleh KPPMF/S s/d 8 Mei 2026.
  7. Ajuan proposal dipastikan sampai pada status “diajukan ke KPPMF/S”, Proposal yang tidak diunggah/tidak dikirim ke KPPMF/S atau tidak di-approval KPPMF/S otomatis GUGUR.
  8. Dosen dengan status tugas dan ijin belajar dan purna tugas pada tahun berjalan tidak diperkenankan menjadi anggota.
  9. Pengusul yang masih mempunyai tanggungan luaran 2019-2024, yang belum mengunggah luaran, verifikasinya ditolak, ataupun statusnya belum diverifikasi, segera lakukan update luaran dengan status accepted/published/terbit/selesai.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua

ttd
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H, S.H., M.M.
NIP 197210082005012001

Lampiran
Surat Perpanjangan Penerimaan Proposal Baru P2M Batch 2 Dana Non APBN UNS TA. 2026